Close
Close

Rapat Timpora Bursel Bahas Ancaman TPPO dan Jalur Masuk WNA Ilegal

Namrole – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat kabupaten dan kecamatan se-Buru Selatan, Rabu (24/9/2025), di Aula Penginapan Sartika Dua, Desa Labuang, Kecamatan Namrole. 


Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam mengawasi keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di wilayah yang dikenal memiliki akses jalur laut yang cukup terbuka.


Rapat dibuka oleh Wakil Bupati Buru Selatan, Gerson Eliaser Selsily, yang menegaskan pentingnya koordinasi dalam mencegah masuknya WNA yang berpotensi terlibat tindak kejahatan lintas negara, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM).

“Pengawasan orang asing saat ini semakin kompleks. Tidak hanya pengawasan rutin, tetapi juga harus mengantisipasi kejahatan transnasional seperti perdagangan manusia. Kabupaten Buru Selatan memiliki banyak akses jalur keluar-masuk, khususnya lewat laut. Kondisi ini membuat kita harus meningkatkan kewaspadaan agar daerah ini tidak menjadi jalur transit maupun lokasi kejahatan,” tegas Gerson dalam sambutannya.


Mantan anggota DPRD Dua periode ini juga meminta para camat di seluruh wilayah Buru Selatan untuk aktif melaporkan setiap keberadaan dan aktivitas WNA yang mencurigakan.


“Informasi sekecil apapun sangat berharga dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum. Saya instruksikan kepada para camat untuk lebih proaktif dalam melaporkan setiap aktivitas warga negara asing di wilayah masing-masing,” ujarnya.


Menurut dia, wilayah Buru Selatan yang berbatasan langsung dengan jalur laut internasional rawan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, baik sebagai tempat transit maupun sebagai lokasi penyelundupan orang ke negara lain seperti Australia. 


“Karena kita punya banyak pintu masuk, pengawasan harus dilakukan secara sistematis. TIMPORA diharapkan mampu memetakan titik-titik rawan agar pengawasan lebih terarah,” tambah Gerson.


Selanjutnya, tantangan terbesar dalam pengawasan WNA di Buru Selatan adalah faktor geografis dan cuaca yang sering kali menyulitkan deteksi dini. 


“Kondisi geografis kita sangat terbuka dan sulit terpantau, khususnya jalur laut. Namun jika semua pihak memiliki tekad dan semangat menjaga keamanan daerah, maka kita bisa mencegah kasus-kasus perdagangan manusia dan penyelundupan yang merugikan negara,” ungkapnya.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, melalui sambutan yang dibacakan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Raden Indra Iskandarsyah, mengungkapkan bahwa pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam pengawasan WNA sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat lokal.


“Imigrasi tidak hanya mengawasi orang asing, tetapi juga memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pada bulan Agustus lalu, kami hadir di Buru Selatan untuk melayani pembuatan paspor, khususnya bagi jemaah umrah, dan melayani 65 pemohon. Ke depan, kami siap hadir kembali untuk memberikan pelayanan serupa,” kata Raden.


Ia juga menyoroti ancaman TPPO dan TPPM yang saat ini menjadi perhatian serius pemerintah. Dalam catatannya, baru-baru ini Kantor Imigrasi Dobo berhasil mengamankan 14 warga negara China, 10 warga negara Vietnam, dan beberapa warga Pakistan yang berusaha menyeberang secara ilegal ke Australia.


“Beberapa kasus menunjukkan bahwa para pelaku menggunakan jalur laut yang melewati wilayah Maluku, termasuk Buru Selatan. Ini membuktikan perlunya sinergi dan partisipasi dari semua pihak, karena pengawasan tidak mungkin dilakukan hanya oleh imigrasi,” jelasnya.


Raden juga menyinggung tentang keberadaan seorang WNA asal Thailand yang sudah lama tinggal di Buru Selatan namun belum memiliki dokumen resmi. Saat ini pihaknya masih menunggu proses verifikasi dari Kedutaan Besar Thailand untuk menyelesaikan status keimigrasian yang bersangkutan.


Disamping itu, ia menambahkan bahwa masuknya kapal pesiar ke wilayah Buru Selatan sudah melalui prosedur resmi dan hanya perlu diawasi. Namun, pergerakan kapal-kapal kecil yang tidak terdeteksi menjadi tantangan utama. 


“Kapal pesiar yang masuk sudah terdata dan hanya kami pantau. Yang berbahaya adalah kapal kecil yang masuk secara diam-diam. Inilah yang memerlukan koordinasi antar instansi,” jelasnya.


Pihaknya berharap, rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan dari berbagai dinas dan badan di lingkup Pemkab Buru Selatan, instansi vertikal, TNI, Polri, serta awak media mampu melahirkan sebuah kesepakatan untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi demi menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah Buru Selatan dari ancaman kejahatan lintas negara.


“Melalui rapat ini, kita berharap lahir kesepakatan strategis dalam pengawasan orang asing. Semua pihak harus bergerak bersama demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Raden. (AL)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama