Halteng -Pelayanan listrik PLN Patani kembali menuai sorotan. Perkumpulan Pelajar Anak Gerakan (PARANG) Patani Utara mendesak Bupati Halmahera Tengah agar segera mengevaluasi kinerja PLN Patani yang dinilai tidak efektif dan merugikan masyarakat, terutama di wilayah Patani Utara, Patani Timur, dan Patani Barat, Selasa (3/2/2026).
Masalah ini mencuat karena sistem kelistrikan yang dipusatkan di Patani Selatan dinilai tidak mampu menanggung beban listrik dari wilayah Patani lainnya. Dampaknya, masyarakat kerap mengalami pemadaman listrik yang tidak menentu, dengan kondisi mati–menyala yang sudah berlangsung lebih dari dua bulan terakhir.
Koordinator PARANG Patani Utara, Ibnu Rusyd, menegaskan bahwa desakan tersebut lahir dari realitas lapangan, bukan sekadar upaya mencari sorotan publik.
“Ini bukan soal tampil di berita. Ini soal kenyataan yang dirasakan warga setiap hari. Listrik tidak stabil, mati–menyala, dan berlangsung lama tanpa kejelasan,” ujar Ibnu.
Menurutnya, kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena terjadi menjelang bulan suci Ramadhan. Ketidakpastian pasokan listrik dikhawatirkan akan mengganggu aktivitas ibadah dan kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Menjelang Ramadhan, listrik seharusnya dalam kondisi stabil. Kalau terus begini, aktivitas masyarakat pasti terganggu,” katanya.
PARANG menilai kapasitas PLN Patani saat ini tidak sebanding dengan besarnya beban listrik yang harus ditanggung. Satu pusat kelistrikan dinilai terlalu kecil untuk melayani beberapa kecamatan sekaligus, sehingga memicu gangguan berulang.
Karena itu, PARANG Patani Utara meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tidak hanya melakukan evaluasi administratif, tetapi juga melakukan rehabilitasi terhadap infrastruktur kelistrikan PLN Patani.
“Kami berharap Bupati Halteng segera mengambil langkah tegas. Evaluasi dan rehabilitasi PLN Patani penting agar masyarakat tidak terus menjadi korban pelayanan listrik yang tidak maksimal,” tegas Ibnu.
PARANG menekankan, perbaikan layanan listrik bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyangkut kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda, terlebih menjelang bulan suci Ramadhan. (Ri)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

