BURU SELATAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Buru Selatan secara tegas menolak penunjukan Muhammad Reza Bahawerez, Husain Tuharea, dan Hartini Wamnebo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Maluku.
Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC PPP Kabupaten Buru Selatan, Muhlis Mahtelu pada Kamis (12/2/2026). Ia menegaskan bahwa DPC PPP Buru Selatan tidak menerima pergantian kepengurusan yang menggantikan Aziz Hentihu, Rovik A. Afifudin, dan Nouval Karim dalam komposisi Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) DPW PPP Maluku.
“DPC PPP Buru Selatan secara tegas menolak pergantian Bang Aziz, Bang Rovik, dan Bang Nouval sebagai Ketua, Sekretaris, dan Bendahara DPW PPP Maluku,” tegas Muhlis.
Menurut Muhlis, pasca Muktamar PPP di Jakarta, telah terjadi pertemuan antara Ketua Umum Mardiono, Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen, dan sejumlah pengurus pusat lainnya yang menghasilkan sejumlah poin penting sebagai landasan pengelolaan partai ke depan. Salah satu poin utama, kata dia, adalah komitmen untuk melakukan rekonsiliasi internal tanpa menurunkan Plt kepada seluruh pengurus DPW di daerah.
“Kami ingin sampaikan kepada publik bahwa pasca Muktamar Jakarta, ada pertemuan untuk membahas berbagai poin penting dalam upaya rekonsiliasi. Salah satunya adalah tidak menurunkan Plt kepada pengurus DPW di seluruh daerah,” jelasnya.
Muhlis juga menilai alasan dugaan pelanggaran AD/ART yang dialamatkan kepada KSB DPW PPP Maluku tidak tepat dan terkesan dipaksakan. Ia berpendapat, yang seharusnya menjadi fokus pengurus DPP adalah penyempurnaan rumusan AD/ART serta penguatan kembali khitah perjuangan partai, bukan justru memicu polemik di daerah yang dinilai dalam kondisi solid.
“Bagi kami, tudingan pelanggaran AD/ART itu tidak berdasar. Justru yang harus diselesaikan adalah rumusan AD/ART dan penguatan khitah perjuangan partai. Jangan sampai kebijakan ini malah membuat gaduh PPP yang selama ini solid di Maluku,” ujarnya.
Ia bahkan menyebut langkah penunjukan Plt tersebut patut dipertanyakan dan menimbulkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu yang berpotensi melemahkan konsolidasi partai di daerah.
“Intinya kami menolak Plt KSB DPW PPP Maluku. Kami ingin PPP tetap solid dan tidak dipecah oleh keputusan yang tidak sejalan dengan semangat rekonsiliasi,” pungkas Muhlis. (AL/Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

