Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Ketua LMHA Imekko Se-Tanah Papua Tolak MUBES II yang Digagas Wakil Bupati Sorong Selatan

Sorong - Ketua Lembaga Masyarakat Hukum Adat (LMHA) Suku Besar IMEKKO Se-Tanah Papua, Ir. Herman Tom Dedaida, M.Si, secara tegas menolak pelaksanaan Musyawarah Besar (MUBES) IMEKKO II Se-Tanah Papua yang diprakarsai oleh Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodori.


Menurut Herman, pembentukan panitia MUBES oleh Wakil Bupati telah menyalahi mekanisme dan tatanan adat yang berlaku dalam organisasi masyarakat hukum adat Imekko. “Sesuai mekanisme, Surat Keputusan (SK) pembentukan panitia MUBES seharusnya dikeluarkan oleh Ketua LMHA IMEKKO Se-Tanah Papua, bukan oleh pejabat pemerintah,” tegas Herman dalam keterangannya via telepon, Kamis (18/9/2025).


Panitia MUBES Dinilai Ilegal dan Sarat Kepentingan

Ia menilai bahwa tindakan Wakil Bupati Sorong Selatan adalah bentuk pencaplokan wewenang adat secara terang-terangan. "Panitia yang dibentuk tersebut tidak sah dan tidak mencerminkan aspirasi masyarakat adat. Ini bukan hajatan politik, ini acara sakral milik masyarakat adat Suku Besar Imekko," ungkapnya.


Herman juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan pada Rabu (17/9/2025) di Manokwari, tak ada solusi konkret dari pihak Wakil Bupati. Bahkan, menurutnya, pertemuan itu hanya upaya menutupi pelanggaran yang telah terjadi.


"Pertanyaan-pertanyaan saya tidak dijawab secara serius. Seharusnya pihak pemerintah daerah datang berdiskusi dengan melibatkan tokoh-tokoh adat dan intelektual Imekko, bukan berjalan sendiri seolah-olah ini kegiatan pemerintah daerah," tambah Herman.


Tudingan Kudeta Adat dan Pelecehan terhadap Simbol Budaya

Lebih lanjut, Herman mengungkapkan bahwa Wakil Bupati secara tidak langsung telah melakukan "kudeta adat" dan melecehkan simbol adat. Hal ini didasarkan pada pernyataan Wakil Bupati yang mempertanyakan keabsahan pengukuhan Herman sebagai Ketua LMHA secara adat. “Kalimat itu sangat tidak etis, apalagi datang dari seorang pejabat yang seharusnya menghormati struktur adat,” tegasnya.


Ia juga menyayangkan bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun tokoh adat dari Kota Sorong yang dilibatkan, termasuk Ketua FORKOM IMEKKO BERSATU Provinsi Papua Barat Daya.


FORKOM: Copot Jabatan Adat Wakil Bupati

Ketua FORKOM IMEKKO BERSATU Provinsi PBD turut menyuarakan penolakan. Ia mendesak agar Wakil Bupati segera meninggalkan jabatan adat yang saat ini disandangnya, karena dinilai telah melecehkan martabat adat Suku Besar Imekko.


"Beliau bahkan telah memberikan jabatan Panglima Adat kepada orang yang bukan berdarah Imekko. Ini pelanggaran serius terhadap tatanan adat," ujar Ketua FORKOM.


Panitia Resmi Akan Diaktifkan Kembali

Ketua LMHA Imekko menegaskan bahwa panitia MUBES yang telah dibentuk secara sah sejak tahun 2023 oleh pihaknya akan segera diaktifkan kembali. Ia juga meminta seluruh masyarakat Imekko, baik yang berada di kampung-kampung maupun di luar wilayah Imekko, untuk tidak mengikuti kegiatan MUBES yang diinisiasi oleh Wakil Bupati Sorong Selatan.


“Saya minta Gubernur Papua Barat Daya tidak merespons proposal MUBES IMEKKO II yang diajukan oleh pihak yang tidak sah. Saya yang akan menjadi demisioner Ketua LMHA IMEKKO, bukan orang lain,” pungkas Herman.


Sebagai penutup, Forkom Imekko mengajak seluruh masyarakat untuk kembali menghormati kain adat yang saat ini diikat di pinggang Ketua LMHA Imekko Se-Tanah Papua dan mengingat jasa Kepala Suku Besar Imekko, Bapak Frtis Bodori, yang telah memimpin selama 35 tahun tanpa pernah menjual warisan adat kepada pihak luar. (OR-FO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama