Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Polres Sukabumi Ungkap 150 Kasus Narkoba, 191 Tersangka Dibekuk

PALABUHANRATU - Polres Sukabumi kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Hingga pertengahan September 2025, sebanyak 150 kasus berhasil diungkap dengan total 191 tersangka yang kini telah diamankan.


Dari ratusan kasus tersebut, 64 kasus melibatkan sabu-sabu, 7 kasus ganja, dan 79 kasus obat keras terbatas (OKT). Barang bukti yang disita pun tidak main-main: 1,6 kilogram sabu, 4,5 kilogram ganja, dan lebih dari 116 ribu butir obat keras terbatas berhasil diamankan polisi.


"Dari jumlah barang bukti ini, kami perkirakan berhasil menyelamatkan lebih dari 131 ribu orang dari bahaya narkoba," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi.


4,5 Kilogram Ganja Disita dalam Kasus Terbaru

Dalam pengungkapan terbaru, petugas berhasil menyita 4,5 kilogram ganja dari jaringan pengedar yang kini masih dalam proses pengembangan. Polisi mendalami dari mana suplai barang haram itu berasal dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredarannya.


"Komitmen kami tegas: tidak ada ruang untuk peredaran narkotika di wilayah hukum Sukabumi. Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas," tegas Samian.


Jerat Hukum Berat Menanti Para Pelaku

Kapolres menambahkan, para pelaku dijerat dengan Pasal 114, 112, dan/atau 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara hingga hukuman mati.


Sementara itu, untuk kasus peredaran obat keras terbatas tanpa izin, para tersangka dijerat dengan Pasal 435 junto Pasal 138 ayat (2) dan (3), serta Pasal 436 junto Pasal 145 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.


Peran Masyarakat Kunci Keberhasilan

AKBP Samian menekankan bahwa keberhasilan pengungkapan ratusan kasus ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Modus para pelaku pun kian beragam, mulai dari sistem tempel, transaksi langsung, hingga adu banteng di lapangan.


"Kami mengajak masyarakat untuk lebih peduli. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi kunci pengungkapan kasus besar. Laporkan kepada kami," imbaunya.


Sukabumi Siaga Narkoba: Tak Ada Ampun Bagi Bandar

Dengan tegas, Kapolres menutup pernyataannya bahwa perang terhadap narkoba adalah harga mati.


"Sukabumi harus bebas dari narkoba. Kami akan terus melakukan penindakan secara masif dan tanpa kompromi," pungkasnya. (OR-I)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama