Bupati La Hamidi mengungkapkan bahwa pembersihan ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kali teguran hingga somasi yang dilayangkan Kementerian Lingkungan Hidup kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan. Menurutnya, keberadaan sampah di sepanjang jalan nasional bukan hanya merusak pemandangan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat serta mengganggu aktivitas pengguna jalan.
“Beberapa waktu lalu kita mendapat teguran bahkan ancaman proses hukum dari Kementerian Lingkungan Hidup. Hari ini kita buktikan bahwa jalan yang tadinya kotor dan dipenuhi sampah kini sudah bersih. Ini bukan hanya soal kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat,” tegas Bupati La Hamidi.
Ia menambahkan bahwa pembersihan tidak berhenti pada hari ini saja, melainkan akan dilakukan secara berkelanjutan agar masalah serupa tidak terulang. Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Jalan nasional ini sekarang sudah bisa digunakan dengan aman dan nyaman. Ke depan, kita akan terus berupaya menyelesaikan satu demi satu permasalahan di Kabupaten Buru Selatan, bukan hanya soal sampah, tetapi juga masalah lainnya," ujarnya.
"Mohon doa dan dukungan semua pihak agar kami bisa memberikan yang terbaik untuk daerah ini,” sambung mantan pimpinan DPRD Bursel ini.
Langkah cepat pemerintah daerah dalam menangani masalah sampah ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap upaya pembersihan ini dapat diikuti dengan program pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |