Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

HIPPMMAH Ambon Soroti Penghentian Singgah Kapal Sabuk Nusantara di Pulau Luang

Ambon Himpunan Pelajar Mahasiswa Mdona Hyera (HIPPMMAH) Ambon menyampaikan keprihatinan atas kebijakan pemerintah terkait perubahan trayek Kapal Sabuk Nusantara 87, 104, dan 34 yang tidak lagi singgah di Pulau Luang, Kabupaten Maluku Barat Daya. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap akses transportasi laut dan aktivitas masyarakat setempat.

Ketua Bidang II HIPPMMAH Ambon, Rian Borolla, mengatakan penghentian singgah kapal perintis berpotensi mempersempit mobilitas masyarakat kepulauan yang selama ini sangat bergantung pada transportasi laut.

“Pulau Luang merupakan wilayah kepulauan yang sangat bergantung pada kapal perintis. Ketika kapal Sabuk Nusantara tidak lagi singgah, masyarakat mengalami kesulitan dalam mobilitas, distribusi barang, serta akses terhadap layanan dasar,” ujar Rian Borolla di Ambon, Kamis (2/1/2026).

Menurutnya, perubahan trayek tersebut juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha kecil. Terhambatnya distribusi hasil perikanan dan kebutuhan pokok dikhawatirkan dapat meningkatkan beban biaya hidup warga.

“Dampak yang paling dirasakan adalah terganggunya distribusi barang dan hasil perikanan. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap pendapatan masyarakat dan stabilitas ekonomi lokal,” katanya.

HIPPMMAH Ambon menilai kebijakan trayek tersebut perlu dikaji kembali dengan mempertimbangkan prinsip keadilan dan pemerataan pelayanan publik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Rian mengingatkan bahwa Pasal 354 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan kewajiban pemerintah pusat dan daerah dalam menjamin akses pelayanan publik secara adil dan merata bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, khususnya Pasal 6 huruf c, yang menyebutkan bahwa penyelenggaraan angkutan laut bertujuan untuk menjamin pelayanan angkutan laut ke seluruh wilayah Indonesia.

“Kapal Sabuk Nusantara merupakan bagian dari angkutan laut perintis. Karena itu, kebijakan trayek seharusnya tetap mengacu pada mandat undang-undang untuk menjaga keterhubungan wilayah, terutama bagi daerah terpencil dan terluar,” ujar Rian.

Sebagai langkah lanjutan, HIPPMMAH Ambon berencana menyampaikan aspirasi secara resmi kepada pemerintah melalui surat tertulis dan siaran pers, serta membuka ruang dialog dengan pihak terkait guna mendorong evaluasi kebijakan trayek kapal perintis tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan ini dan melibatkan masyarakat serta pemuda dalam perumusan kebijakan transportasi laut agar benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah kepulauan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai rencana evaluasi atau penyesuaian kembali trayek Kapal Sabuk Nusantara tersebut.(OR-MS )

Iklan Natal Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama