Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Serahkan SK, Bupati LHM Minta 3.376 PPPK Paruh Waktu Bekerja dengan Hati

Namrole - Bupati Buru Selatan, La Hamidi (LHM), menegaskan bahwa pengabdian tulus dan disiplin kerja menjadi kunci utama dalam menjalankan amanah sebagai aparatur negara. Penegasan itu disampaikan saat memimpin apel penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 3.376 pegawai, di halaman Kantor Bupati Buru Selatan, Rabu (7/1/2026).

Dalam sambutannya, Bupati LHM meminta seluruh PPPK Paruh Waktu agar bekerja dengan sepenuh hati, menjaga etika, serta mengedepankan tanggung jawab dalam melayani masyarakat. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam menghargai pengabdian panjang para tenaga honorer.

“Hari ini adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi saudara-saudara yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun. Jangan bekerja setengah hati. Bekerjalah dengan keikhlasan dan penuh tanggung jawab,” tegas Bupati.

Bupati LHM juga menyampaikan apresiasi kepada BKPSDM Kabupaten Buru Selatan beserta seluruh tim yang telah bekerja maksimal hingga penyerahan SK dapat terlaksana tepat waktu. Menurutnya, keputusan mengangkat 3.376 PPPK Paruh Waktu bukanlah langkah mudah, mengingat keterbatasan fiskal daerah, namun tetap ditempuh demi keadilan dan kesejahteraan pegawai.

Dalam kesempatan itu, LHM turut berbagi pengalaman pribadinya saat merintis karier dari bawah. Ia mengaku pernah menjadi guru dengan penghasilan sangat terbatas, namun semangat pengabdian dan keikhlasan bekerja justru menjadi modal utama hingga dipercaya memimpin daerah.

“Saya juga pernah berada di posisi saudara-saudara. Gaji kecil, fasilitas terbatas, tetapi semangat mengabdi tidak pernah padam. Dari situlah jalan hidup saya dibentuk,” ungkapnya disambut tepuk tangan peserta apel.

Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya integritas, etika, dan moralitas kerja di tengah perkembangan teknologi dan birokrasi modern. Ia mengingatkan agar PPPK Paruh Waktu tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). 

“Kemajuan teknologi tidak akan berarti tanpa integritas. Bangun budaya kerja yang sehat, kolaboratif, dan produktif. Jadilah pelayan masyarakat yang dapat dipercaya,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu bersifat perjanjian kerja dengan jangka waktu tertentu, sehingga kinerja akan dievaluasi secara berkala. Disiplin, loyalitas, dan capaian kerja yang terukur menjadi penilaian utama Pemerintah Daerah.

Selain itu, Pemkab Buru Selatan berkomitmen melakukan penataan penempatan pegawai sesuai bidang dan kebutuhan daerah, agar pelayanan publik semakin efektif dan merata hingga ke kecamatan dan desa.

Mengakhiri sambutannya, Bupati LHM mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, seraya berharap mereka dapat menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat. 

“Selamat bergabung dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. Mari bersama-sama kita majukan Kabupaten Buru Selatan,” tutupnya. (AL) 

Iklan Natal Baca Juga
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama