Namrole – Masyarakat Adat Pulau Buru mengecam keras unggahan akun Facebook bernama “Mohtar” yang diduga melontarkan pernyataan bernuansa rasis dengan menyebut masyarakat adat Buru sebagai “orang hutan”. Pernyataan tersebut memicu kemarahan luas dan berujung pada laporan resmi ke kepolisian.
Tak hanya menyebut masyarakat adat sebagai orang hutan, akun tersebut juga menyinggung atribut adat yang dikenakan, dengan menyamakannya sebagai atribut orang hutan. Komentar tersebut menuai reaksi keras dari masyarakat Pulau Buru, khususnya keluarga besar Latbual, yang menilai pernyataan itu sebagai bentuk penghinaan terhadap adat, budaya, dan martabat orang Buru.
Salah satu anak adat, Akbar Latbual, dengan tegas mengecam pernyataan tersebut dan meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Buru Selatan, untuk bertindak tegas terhadap pelaku.
"Komentar dan status Facebook saudara Mohtar telah menghina orang tua adat serta pakaian adat kami. Keluarga besar Latbual mengutuk keras tindakan rasis ini,” tegas Akbar.
Akbar yang juga Ketua Cabang GMPRI Buru Selatan menegaskan bahwa masyarakat adat Buru sangat tersinggung atas pernyataan tersebut. Menurutnya, orang Buru bukanlah seperti yang digambarkan dalam komentar akun Mohtar."Perlu kami tegaskan, kami orang Buru bukanlah orang hutan seperti yang dikatakan Mohtar,” ujarnya.
Senada dengan itu, Epot Latbual menambahkan bahwa pernyataan tersebut menunjukkan sikap tidak menghormati adat dan budaya masyarakat Buru secara keseluruhan. Karena itu, pihak keluarga memutuskan menempuh jalur hukum demi menghindari konflik horizontal.
"Atas pernyataan tersebut, kami akan melaporkan secara resmi ke SPKT Polres Buru Selatan. Langkah hukum ini kami ambil agar persoalan diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Epot.
Ketua GMNI Buru Selatan itu juga meminta pihak kepolisian merespons cepat laporan tersebut dan menindak tegas pelaku dugaan penghinaan serta ujaran rasis terhadap masyarakat adat Buru.
"Laporan ini adalah bentuk ketaatan kami pada hukum. Kami berharap Polres Buru Selatan segera menindaklanjuti laporan kami,” tambahnya.
Pantauan media ini, orang tua adat beserta pihak keluarga yang merasa dihina turut hadir langsung di Mapolres Buru Selatan untuk melaporkan akun Facebook “Mohtar”.Diketahui, dugaan penghinaan ini bermula dari aksi orang tua adat Jhoni Latbual bersama anaknya yang meminta sumbangan sukarela kepada pengguna jalan, setelah mereka memperbaiki jalan umum yang rusak. Aksi tersebut menuai pro dan kontra, hingga videonya beredar luas di media sosial.
Dari unggahan itulah muncul komentar akun “Mohtar” yang dinilai telah menyinggung harkat dan martabat budaya masyarakat adat Buru.
Sementara itu, Mohtar yang berhasil dihubungi media ini mengaku telah melakukan klarifikasi dan membantah adanya niat menghina masyarakat adat.
"Beta sudah klarifikasi, tapi masih diframing terus. Beta tidak ada niat menghina adat atau orang Buru,” ujar Mohtar mellu Messenger, Senin 5 Januari 2024.
Mohtar yang juga diketahui sebagai Ketua Pemuda Desa Nanali menjelaskan bahwa pernyataannya hanya berkaitan dengan persoalan jalan, bukan untuk merendahkan masyarakat adat.
“Permintaan maaf dan klarifikasi sudah beta sampaikan di media sosial. Beta hanya menyoroti soal jalan yang rusak. Tidak ada niat menghina adat,” jelasnya.
Ia pun menyatakan terbuka untuk berdialog secara langsung agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
“Kalau mau wawancara langsung atau bicara bersama, katong bisa duduk sama-sama supaya semua pihak tidak merasa terganggu,” pungkas Mohtar. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |



