Close
Close
Orasi Rakyat News

LHM-GES Tuntaskan Polemik Pemalangan, Puskesmas Oki Baru Kembali Beroperasi

NAMROLE – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan di bawah kepemimpinan Bupati La Hamidi (LHM) dan Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily (GES) dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat kembali dibuktikan. Setelah sempat lumpuh selama lebih dari tiga bulan akibat sengketa lahan, Puskesmas Oki Baru di Kecamatan Namrole akhirnya kembali dibuka dan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pembukaan kembali fasilitas kesehatan tersebut berlangsung pada Selasa (28/7/2026), ditandai dengan pembongkaran palang oleh pemilik lahan, Ibrahim Laitupa, yang disaksikan langsung oleh Bupati La Hamidi, Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Keberhasilan membuka kembali akses pelayanan kesehatan itu merupakan hasil pendekatan persuasif dan penyelesaian secara musyawarah yang ditempuh Pemkab Buru Selatan. Pemerintah memilih mengedepankan dialog, menghormati hak-hak pemilik lahan, sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

Sebelum pembongkaran palang dilakukan, Pemkab Buru Selatan menggelar pertemuan bersama pihak keluarga pemilik lahan dan para saksi guna menyepakati tahapan penyelesaian yang akan ditempuh pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, Pemkab diwakili Asisten I Setda Kabupaten Buru Selatan Hermanus Waemese, Kepala Dinas Kesehatan Yurdin Halibi, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Camat Namrole, Penjabat Kepala Desa Oki Baru, serta Kepala Puskesmas Oki Baru. Sementara dari pihak keluarga hadir Ibrahim Laitupa bersama keluarga, disaksikan perangkat desa dan masyarakat setempat.

Asisten I Setda Buru Selatan Hermanus Waemese menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berkomitmen memenuhi kewajibannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembayaran lahan akan dilakukan berdasarkan mekanisme dan nilai yang telah ditetapkan pemerintah melalui ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, pembukaan kembali Puskesmas merupakan langkah awal agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terus terhenti, sementara proses administrasi penyelesaian lahan tetap berjalan sesuai aturan.

"Kewajiban pemerintah daerah adalah menyelesaikan hak masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku. Di sisi lain, pelayanan kesehatan juga harus segera kembali berjalan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas," tegas Hermanus.

Senada dengan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru Selatan, Yurdin Halibi, menjelaskan bahwa seluruh poin hasil kesepakatan sebelumnya langsung ditindaklanjuti atas arahan Bupati dan Wakil Bupati namun tetap berpegang pada aturan yang ada. Pemerintah bergerak cepat menyelesaikan seluruh administrasi agar pelayanan kesehatan dapat kembali berlangsung tanpa hambatan.

Usai pertemuan, seluruh pihak langsung menandatangani dokumen administrasi penyelesaian lahan. Pemerintah kemudian menyerahkan pembayaran sesuai nilai NJOP berdasarkan ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari tahapan penyelesaian sengketa.

Setelah seluruh proses administrasi rampung, Bupati, Wakil Bupati, jajaran pemerintah daerah bersama pemilik lahan bergerak menuju kompleks Puskesmas Oki Baru. Di lokasi tersebut, Ibrahim Laitupa secara langsung membuka palang yang selama ini menutup akses pelayanan kesehatan.

Momen pembukaan palang itu disambut penuh syukur oleh masyarakat karena menandai berakhirnya terhentinya pelayanan kesehatan yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan.

Bupati La Hamidi mengatakan, dibukanya kembali Puskesmas Oki Baru menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, khususnya akses terhadap pelayanan kesehatan.

"Hari ini palang sudah dibuka. Ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Semoga setelah ini pelayanan kesehatan kembali berjalan normal sehingga masyarakat Oki Baru dan desa-desa sekitarnya tidak lagi mengalami kesulitan memperoleh layanan kesehatan ketika membutuhkan pengobatan," ujar La Hamidi.

Dengan beroperasinya kembali Puskesmas Oki Baru, masyarakat kini dapat kembali memperoleh pelayanan kesehatan secara optimal. Keberhasilan penyelesaian polemik tersebut juga menjadi gambaran bahwa penyelesaian persoalan melalui dialog, penghormatan terhadap hak masyarakat, serta komitmen pemerintah mampu menghasilkan solusi yang memberi manfaat bagi kepentingan publik. (AL) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama