NAMROLE – Kepolisian Resor (Polres) Buru Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Melalui langkah cepat dan terukur, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bursel berhasil menggagalkan dugaan perdagangan bahan berbahaya tanpa izin yang berpotensi disalahgunakan.
Kapolres Buru Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Andi Parningotan Lorena, dalam rilisnya Rabu (29/4/2026), menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata kesigapan aparat dalam merespons potensi ancaman di wilayah hukum Buru Selatan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari kejelian petugas yang mencurigai aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Namrole pada Sabtu (25/4/2026), tepatnya dari kapal KM Leuser. Saat barang dipindahkan ke sebuah truk yang hendak diberangkatkan menuju Unit 11 Kecamatan Lolongguba, petugas langsung mengambil langkah cepat dengan mengarahkan kendaraan tersebut ke Mapolres Bursel untuk pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan membuktikan ketepatan insting aparat. Di dalam truk ditemukan sejumlah karung berwarna kuning bertuliskan “Jin Chan” yang diketahui merupakan bahan kimia pengganti sianida, lazim digunakan dalam pengolahan emas.
“Pemilik barang tidak dapat menunjukkan izin resmi atas bahan kimia tersebut, sehingga langsung kami amankan sebagai barang bukti,” ujar Kapolres.
Keberhasilan ini tidak hanya berhenti pada penindakan awal. Sat Reskrim Polres Bursel terus melakukan penyelidikan secara intensif dengan memeriksa saksi-saksi serta berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel.
Kapolres menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Bursel dalam menutup ruang bagi aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Fakta bahwa hingga kini belum ada tambang legal di Pulau Buru yang diizinkan menggunakan bahan kimia tersebut semakin memperkuat dugaan adanya jaringan aktivitas ilegal yang terorganisir. Namun demikian, Polres Bursel tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan profesionalitas dalam setiap tahapan penyelidikan.
“Kami berkomitmen menegakkan hukum secara tegas dan profesional terhadap setiap pelanggaran yang mengancam keselamatan publik,” tegas Kapolres.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari internal, yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
Keberhasilan ini menjadi cerminan kuat hadirnya negara melalui aparat kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran bahan berbahaya. Polres Bursel pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi hukum dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas ilegal atau peredaran bahan berbahaya tanpa izin,” tutup Kapolres. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

