Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Isu Rumah Rp1,5 Miliar Dibantah, Bupati Bursel: Hanya Kontrak untuk Rumah Jabatan Sekda

NAMROLE
– Tudingan yang menyebut Bupati Buru Selatan, La Hamidi, membeli rumah senilai Rp1,5 miliar milik anggota DPRD Maluku Tengah, Abdurrahman Soulissa, di Desa Lektama, Kecamatan Namrole, untuk kepentingan pribadi, dibantah tegas oleh pihak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Isu tersebut bahkan menyebut pembelian rumah dilakukan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buru Selatan Tahun 2026. Namun, Bupati La Hamidi menegaskan kabar itu tidak benar dan tidak berdasar.

“Itu tidak benar. Bagaimana mungkin kita membeli rumah di tengah kondisi daerah seperti ini, apalagi disebut untuk kepentingan pribadi dan menggunakan APBD,” tegas La Hamidi saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026) via pesna Whatsapp. 

Ia menyayangkan munculnya informasi yang dinilai liar tanpa adanya upaya konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait. Menurutnya, tudingan seperti itu berpotensi mengganggu fokus pemerintah daerah yang tengah berjuang memperjuangkan berbagai program di tingkat pusat.

“Seharusnya dilakukan konfirmasi dulu, jangan hanya menyebarkan isu tanpa dasar,” ujarnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Buru Selatan itu juga mengaku telah meminta pemilik rumah untuk memberikan klarifikasi agar isu tersebut tidak berkembang liar di tengah masyarakat.

“Saya sudah minta Pak Man untuk mengklarifikasi. Saat ini kami sedang berjuang mendapatkan perhatian pemerintah pusat, tapi justru muncul isu yang tidak berdasar,” tambahnya.

Bantahan serupa juga disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan, Prof. Ali Awan saat dikonfirmasi, Senin (27/4/2026), ia memastikan kabar tersebut tidak benar.

“Tidak betul itu. Nanti saya konfirmasi lagi dengan pemilik rumah. Saat ini saya masih di luar daerah,” ujar Sekda melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, pemilik rumah, Abdurrahman Soulissa, juga menepis isu penjualan rumah kepada Bupati Buru Selatan. Ia menegaskan tidak pernah ada pembicaraan jual beli rumah dengan Bupati maupun pihak pemerintah daerah.

“Tidak pernah ada pembicaraan jual beli rumah. Kalau kontrak, iya. Dulu KPU pernah kontrak, dan sekarang pemerintah daerah kontrak untuk rumah jabatan Sekda,” jelas Soulissa.

Ia menegaskan rumah tersebut disewakan kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan sebagai rumah jabatan Sekda, bukan dibeli untuk kepentingan pribadi Bupati.

“Intinya rumah itu tidak dijual. Hanya dikontrakkan untuk satu tahun dan digunakan sebagai rumah jabatan Sekda,” tegasnya.

Sebagai mantan birokrat, Soulissa menilai apabila benar ada pembelian menggunakan APBD, maka hal itu pasti akan diketahui publik karena seluruh penggunaan anggaran daerah tercatat secara resmi.

“Kalau menggunakan APBD pasti kelihatan. Tidak mungkin bisa disembunyikan,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi dari Bupati, Sekda, dan pemilik rumah, isu pembelian rumah Rp1,5 miliar itu dipastikan tidak benar. Rumah tersebut hanya berstatus kontrak dan dipakai sebagai rumah jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Buru Selatan.

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama