Namlea - Iksanudin yang biasa dipanggil Hasanudin alias Aca, alias La Hasa ditangkap di Ponton Airmandidi, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru, bersama barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar.
Wartawan media ini melaporkan, Iksanudin alias Hasanudin alias Aca alias La Hasa ditangkap pada Senin malam (16/2/2026) oleh Sub Direktorat III Resnatkobs Polda Maluku saat hendak menyeberang dengan Ponton Airmandidi di Sungai Waeapo, Kecamatan Waeapo, Kabupaten Buru.
Dari tangan bandar narkoba ini, polisi mengamankan satu paket sabu-sabu dalam bungkusan plastik bening berukuran besar dan 21 paket lagi sudah dibagi-bagi dalam bungkusan kecil.
Sumber media ini di BNN Maluku membenarkan ditangkapnya Iksanudin oleh Subdit III Resnarkoba Polda Maluku. "Sang bandar ini sudah dibawa ke Satnarkoba Polres Buru sejak tadi malam," jelas sumber ini Selasa siang (17/2/2026).
Satu sumber terpercaya menyebutkan, penangkapan Iksanudin di Ponton Airmandidi cukup dramatis dan ada seorang berpakaian preman yg ternyata polisi langsung mengamankan satu tas kecil dari tangan tersangka.
Waktu itu para penumpang pontong juga tidak tahu kalau laki-laki tambun bertubuh besar dengan ciri khas dua tahi lalat besar di dekat bibir ini ditangkap karena apa.
Turun dari ponton, tersangka langsung dibawa dengan mobil oleh polisi berpakaian preman.
Kabar terakhir yang diperoleh media ini, kalau tersangka sudah ada di Mapolres Buru dan sedang menjalani pemeriksaan.
Satu sumber terpercaya lainnya mengungkapkan, kalau nama Iksanudin ini sudah populer di kalangan beberapa pemakai narkoba yang sudah pernah ditangkap.
Para pemakai ini sudah menyebut namanya, karena mereka m ndapat sabu-sabu yang diperjual belikan oleh Iksanudin.
Konon Iksanudin yang selama di Namlea hanya tinggal di salah satu rumah kos ini cukup licin. Ibarat belut yang selalu licin badannya, bandar narkoba ini sulit ditangkap.
Namun sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya Iksanudin jatuh ke tangan Subdit narkoba Polda Maluku. Dia berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.
Kepala BNN Kabupaten Buru, Lulu Assegaf yang dibungi lewat handphone turut membenarkan penangkapan bandar narkoba ini.
Namun ia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena yang tangkap bukan BNN Kabupaten Buru seraya menyarankan agar ditanyakan ke Polres.
"Kalau itu tanya Polres boleh bang,"saran Lulu.
Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana yang dikonfirmasi lewat whatsapp kalau ia belum ada info soal penangkapan bandar natkiba ini dan meminta waktu untuk menkomfirmasinya. "Nanti saya konfirmasi pak, sementara belum ada info " lugas Ipda Jaya.
Kasatresnarkoba Polres Buru, Iptu Dede Syamsi Rifai yang dikonfiemasi membenarkan kejadian penangkapan bandar natkoba ini "Yang amankan dari rektorat polda, " benarkan Iptu Dede Syamsi Rifai.
Khabar terakhir yang diperoleh media ini, kalau Iksanudin akan dibawa menuju Polda Maluku malam ini dari Namlea menuju Ambon. (*)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

