![]() |
| Ilustrasi |
Yang menghebohkan lagi dari lima orang yang ditangkap itu ada oknum anggota Polres Buru Selatan yang pernah lama bertugas di Polres Buru, Brigpol Eko Setiawan.
Pria kelahiran Desa Parbulu, tanggal 5 Maret 1993 itu konon sudah dua kali ditangkap karena diduga terlibat narkoba.
Namun entah kenapa, kasus pertamanya tidak terekpose keluar sehingga pelaku bebas berkeliaran kemudian mengulangi perbuatannya.
Statusnya juga naik kelas, bila sebelumnya diduga hanya pemakai, dalam kejadian terakhir ini, diduga kuat turut sebagai pengedar narkoba sekaligus pemakai.
Satu oknum TNI lagi yang ditangkap Sersan Diki Ariansyah. Lelaki kelahiran Laha, 5 Desember 1992 itu telah diserahkan ke SubdenPom TNI-AD di Namlea dan telah dibawa ke Ambon.
Tiga warga sipil lainnya yang turut ditangkap, pengusaha tambang ilegal Gunung Botak bernama Haji Nasrah dan penambang Atta serta Akbar.
Keenam pelaku ini ditangkap pada Senin dini hari lalu (9/2/2026) di rumah yang ditinggali Haji Nasrah, di salah satu kompleks pemukiman warga di Desa Parbulu, Kecamatan Waelata.
Menurut cerita beberapa warga yang tinggal di Desa Parbulu, kalau Haji Nasrah ini dikenal sebagai salah satu pengusaha pengedar Bahan Berbahaya Beracun (B3) di tambang emas ilegal Gunung Botak.
Rumah Haji Nasrah ini selalu jadi tempat ngumpul beberapa orang dan ada yang melihat gelagat kegiatan mencurigakan orang-orang ini di rumah tersebut.
"Jangan sampai Haji Nasrah ini bukan hanya pengedar B3, tapi juga pengedar sabu-sabu?,"curigai seorang warga setelah tahu oknum itu ditangkap polisi.
Walau penangkapan sudah jelang hari keenam dan masalah ini mulai ramai dibicarakan dari mulut ke mulut di kalangan warga di Kota Namlea, ada kesan masalah ini dihindarkan dari ekspose ke publik.
Kasie Humas Polres Buru, Ipda Jaya Permana yang dihubungi lewat WA Sabtu sore (14/2/2026), mengatakan sememtara meminta kronologis atau keterangan di satresnarkoba.
Beberapa selang kemudian atau menjelang malam, baru Jaya Permana membenarkan ditangkapnya lima pelaku narkoba , termasuk oknum polisi Polres Bursel dan oknum Polisi Militer TNI-AD. "Terkait dengan kejadian tersebut betul adanya," benarkan Jaya Permana.
Jaya Permana mengatakan tidak menutupi kejadian penangkapan itu. "Tidak ada yang ditutupi," tangkis Jaya Permana.
Menurut Jaya Permana para pelaku sudah diamankan dan diperiksa di kantor satresnarkoba Polres Buru dan telah dijadikan tersangka. "Juga sudah ditetapkan sebagai tersangka," singkat Jaya Permana.
Sementara itu, Kasatresnarkoba, Iptu Dede Syamsi Rifai yang dihubungi terpisah masih irit bicara.
Ia belum mau merinci kronologis kejadian dan besaran barang bukti apa saja yang diamankan saat penangkapan di rumah Haji Nasrah.
Satresnarkoba Polres Buru khabarnya masih silent karena masih mengejar Target Operasi (TO).
Jaringan pengedar narkoba kelompok Brigpol Eko Setiawan ini dikhabarkan diduga melibatkan banyak orang. Yang masih berkeliaran di luar mencapai angka 10 orang.
Menjawab singkat soal Sersan Diki oknum POM TNI-AD yang turut ketangkap di rumah Haji Nasrah dan ia diduga sebagai pemakai, Dede menyatakan kalau oknum yang bersangkutan sudah diserahkan ke SubdenPom Namlea.
Sementara itu, informasi yang berhasil dikorek media ini dari beberapa sumber di Polres Buru Selatan menyebutkan, kalau Brigpol Eko Setiawan ini juga polisi yang bermasalah.
Sejak ia pindah tugas dari ke Polres Bursel dan ditempatkan di Polsek Ambalau, oknum ini nyaris tidak bertugas di sana.
Ia lebih banyak berkeliaran di sekitar desa-desa yang mengitari tambang Gunung Botak.
Atas tindakan yang tidak disiplin itu, Eko nyaris saja diberhentikan dari kepolisian. Namun diampuni oleh Kapolres Bursel waktu itu dan Eko meneken surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatannya.
Namun saat dipindahkan ke Mapolres Bursel, tabiat buruknya yang suka lari tugas semakin menjadi-jadi.
Dalam suatu kesempatan Propam Polres Bursel dihubungi Polres Buru kalau Eko ditangkap karena narkoba.
Namun entah kenapa atau kurang cukup bukti, kasus narkoba Brigpol Eko ini tidak pernah masuk kejaksaan, apalagi sampai ke pengadilan.
Sedangkan di Polres Bursel, tindakan indisiplinier Brigpol Eko Setiawan tetap diproses di sidang kode etik.
Sidang Kode Etik di Polres Bursel, Brigpol Eko sudah diputuskan akan diberhentikan tidak dengan hormat. Dia banding ke Polda Maluku.
Menurut sumber ini, seharusnya menunggu berjalannya sidang banding, Brigpol Eko mesti tetap berdinas. Namun dia tidak pernah masuk kantor.
Kemudian tanggal 9 Pebruari lalu atasannya di Polres Bursel mendapat khabar, kalau Eko ketangkap di rumah Haji Nasrah oleh Satresnarkoba Polres Buru karena terlibat narkoba, pengedar sekaligus pemakai. (LTO)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

