Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

LARA Sultra Endus Dugaan Korupsi Proyek Talud Ollo Selatan–Horuo–Mantigola

Wakatobi – Proyek peningkatan/rekonstruksi talud pada ruas Jalan Ollo Selatan–Horuo/Horuo–Mantigola di Kabupaten Wakatobi menuai sorotan tajam. Lembaga Aktivis Rakyat Sulawesi Tenggara (LARA Sultra) menduga adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan yang bersumber dari anggaran pemerintah daerah tersebut.

Ketua LARA Sultra, Andi Hermansyah, menegaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan, baik dari sisi teknis maupun administrasi anggaran.

“Kami menduga pekerjaan talud ini tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ada indikasi ketidaksesuaian volume pekerjaan, mutu material, hingga kualitas konstruksi yang patut dipertanyakan,” ujar Andi.

Menurutnya, proyek tersebut juga diduga tidak sepenuhnya mengacu pada ketentuan Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 48 Tahun 2020 yang mengatur standar satuan harga pemerintah daerah Tahun Anggaran 2021. Jika ditemukan penggunaan harga satuan di luar ketentuan tanpa dasar hukum yang sah, hal itu berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Tak hanya itu, LARA Sultra juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Surat Edaran Bupati Wakatobi Nomor 549/89 Tahun 2014 yang secara tegas melarang penggunaan pasir lokal dalam pekerjaan pembangunan pemerintah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Dugaan penggunaan material yang dilarang tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas konstruksi sekaligus bertentangan dengan kebijakan kepala daerah.

Apabila seluruh dugaan tersebut terbukti, Andi menyebut perbuatan itu berpotensi memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya terkait perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan keuangan negara atau daerah.

LARA Sultra mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum segera melakukan audit teknis dan audit keuangan secara menyeluruh guna memastikan ada atau tidaknya kerugian negara. Transparansi dan akuntabilitas dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pembangunan daerah.

Selain itu, LARA Sultra juga meminta BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara agar menjadikan informasi ini sebagai bahan awal pemeriksaan. Pihaknya menyatakan siap menyerahkan dokumentasi dan bukti pendukung lain terkait pekerjaan dimaksud apabila dibutuhkan dalam proses audit maupun penyelidikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah terkait tudingan tersebut. (Rls) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama