Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Jelang Nataru, Bupati Buru Keluarkan Tujuh Himbauan Penting demi Keamanan dan Solidaritas Nasional

Namlea – Menjelang perayaan Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Bupati Buru mengeluarkan tujuh himbauan penting kepada seluruh masyarakat guna menjaga situasi keamanan, ketertiban, serta keharmonisan sosial di Kabupaten Buru.

Selain aspek keamanan daerah, Bupati Buru juga menyerukan ajakan kemanusiaan dan solidaritas nasional. Seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan kepala desa diminta melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid maupun gereja pada malam pergantian tahun, sebagai bentuk doa bersama bagi saudara-saudara sebangsa yang terdampak bencana banjir bandang di Provinsi Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Buru, Azis Tomia, SSTP, kepada media ini, Selasa malam (23/12/2025), menjelaskan bahwa himbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Buru Nomor 300/441 tertanggal 22 Desember 2025 dan bersifat penting.

“Surat himbauan ini ditujukan kepada seluruh pimpinan OPD, para camat, dan para kepala desa untuk kemudian diteruskan kepada masyarakat luas,” ujar Azis.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil Bupati Buru, H. Sudarmo, SP, MSI atas nama Bupati Buru, Ikram Umasugi, SE, dengan tembusan kepada Gubernur Maluku, Ketua DPRD Kabupaten Buru, Dandim 1506 Namlea, serta Kapolres Buru.

Azis Tomia kemudian memaparkan isi tujuh poin himbauan Bupati Buru, yakni:

  1. Mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Buru untuk bersama-sama menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban umum dengan mengedepankan sikap toleransi, saling menghormati, dan menjaga keharmonisan antarumat beragama.

  2. Menghimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti konsumsi minuman keras, penggunaan petasan atau kembang api berbahaya, serta tindakan lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan.

  3. Mengingatkan para pemuda dan masyarakat agar tidak melakukan konvoi kendaraan, balap liar, maupun aktivitas lain yang membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

  4. Menghimbau pengelola tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata, dan lokasi keramaian lainnya untuk meningkatkan kewaspadaan serta berkoordinasi dengan aparat keamanan setempat.

  5. Menginstruksikan para camat, kepala desa, dan aparat terkait untuk meningkatkan koordinasi, pengawasan, serta kesiapsiagaan di wilayah masing-masing selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

  6. Dalam rangka memberikan rasa aman pada pelaksanaan Hari Raya Natal, seluruh umat muslim, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan organisasi paguyuban diminta berpartisipasi aktif dalam pengamanan Misa Natal di gereja-gereja terdekat di wilayah masing-masing.

  7. Terkait bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, seluruh pimpinan OPD, camat, dan kepala desa dihimbau melaksanakan doa dan zikir bersama di masjid dan gereja masing-masing pada malam pergantian tahun.

Melalui tujuh himbauan ini, Pemerintah Kabupaten Buru berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung dengan aman, damai, tertib, serta penuh semangat kebersamaan dan empati nasional. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama