Namrole - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gema Bangsa Kabupaten Buru Selatan melakukan kunjungan silaturahmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru Selatan, Selasa (27/1/2026). Kunjungan tersebut bertujuan memperkenalkan keberadaan partai sekaligus melakukan diskusi awal terkait tahapan, legalitas, serta kesiapan menghadapi proses verifikasi administrasi dan faktual menjelang Pemilu 2029.
Rombongan pengurus DPD Partai Gema Bangsa diterima langsung oleh Ketua KPU Buru Selatan Husni Hehanussa, bersama anggota KPU Imran Loilatu, Mahyudin Tomia, dan Mohammad Hasan Fakaubun, Sekretaris KPU, Abdurrahman Nunlehh. Pertemuan berlangsung di Ruang Helpdesk KPU Kabupaten Buru Selatan dalam suasana dialogis dan terbuka.
KPU Tegaskan Mekanisme dan Tahapan Verifikasi Partai Politik
Ketua KPU Buru Selatan, Husni Hehanussa, dalam pertemuan tersebut menjelaskan bahwa setiap partai politik yang ingin menjadi peserta pemilu harus melalui tahapan yang telah diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.
“Untuk menjadi partai politik peserta pemilu yang diakui oleh KPU, ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Semua mengacu pada PKPU tentang pendaftaran dan verifikasi partai politik. Negara sudah mengakui melalui Kemenkumham, selanjutnya KPU memastikan pemenuhan syarat sebagai peserta pemilu,” ujar Husni.
Ia menegaskan bahwa verifikasi dilakukan bukan untuk menolak keberadaan partai, melainkan memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku.
KPU Tekankan Pentingnya KTP, KTA, dan Keabsahan Pengurus
Sementara itu, anggota KPU Buru Selatan Divisi Teknis, Imran Loilatu, memaparkan secara rinci tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang wajib dipenuhi partai politik, khususnya partai baru.
“Syarat pertama adalah kesesuaian KTP dan KTA pengurus. Kedua, keberadaan sekretariat partai yang sah. Ketiga, kepengurusan hingga tingkat kecamatan. Saat verifikasi faktual, bukan hanya dokumen yang kami periksa, tetapi juga memastikan langsung keberadaan dan kesadaran pengurus,” jelas Imran.
Menurutnya, KPU sering menemukan kasus di mana dokumen administrasi lengkap, namun saat dikonfirmasi langsung, yang bersangkutan tidak mengetahui atau tidak mengakui statusnya sebagai pengurus partai.
“Itu yang menjadi catatan penting. Karena ketika waktu verifikasi terbatas, partai harus segera mengganti pengurus yang tidak aktif atau tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu kami ingatkan agar perekrutan pengurus dilakukan secara hati-hati,” tambahnya.
Imran juga mengingatkan bahwa pengurus partai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, maupun tenaga honorer pemerintah wajib dikeluarkan dari struktur kepengurusan sesuai ketentuan.
KPU Buka Ruang Silaturahmi dan Koordinasi Berkelanjutan
Imran menegaskan bahwa silaturahmi antara KPU dan partai politik sangat penting dan tidak berhenti pada satu pertemuan saja.
“Pertemuan ini mungkin yang pertama, tetapi ke depan akan ada puluhan bahkan ratusan pertemuan. Yang penting komunikasi tetap terjaga agar proses verifikasi berjalan lancar dan sehat,” katanya.
Ia juga menyebut bahwa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) masih berada di angka empat persen, yang setara dengan sekitar 17 juta suara secara nasional.
Partai Gema Bangsa Optimistis Hadapi Verifikasi Pemilu
Ketua DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buru Selatan, Abdurahman Tewawo, kepada wartawan menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan langkah awal pasca-deklarasi partai di daerah.
“Hari ini kami bersilaturahmi dengan KPUD Kabupaten Buru Selatan dalam rangka kesiapan mengikuti tahapan pemilu ke depan, baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual menuju Pemilu 2029,” ujarnya.
Ia menyatakan bahwa struktur kepengurusan DPD telah rampung dan saat ini partai tengah mempersiapkan kepengurusan tingkat kecamatan (DPC).
“Kami optimistis. Ini bukan hal baru bagi kami. Sebagian besar pengurus sudah memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi tahapan pemilu dan verifikasi. Kami yakin bisa memenuhi seluruh persyaratan,” tegas Abdurahman.
Terkait basis massa dan simpatisan, ia mengungkapkan bahwa jajaran pengurus memiliki rekam jejak dan jaringan yang telah teruji pada pemilu-pemilu sebelumnya.
Gema Bangsa Usung Konsep Desentralisasi Politik
Sekretaris DPD Partai Gema Bangsa Buru Selatan, Metusalak Liligoly, menjelaskan alasan dirinya dan sejumlah kader bergabung dengan Gema Bangsa.
“Berpindah partai dalam politik adalah hal yang wajar. Yang menarik dari Gema Bangsa adalah konsep desentralisasi politik, di mana kewenangan nyata diberikan kepada daerah,” jelasnya.
Menurut Metusalak, sistem tersebut memberi ruang luas bagi daerah untuk menentukan arah kebijakan, termasuk dalam pengambilan keputusan politik dan pencalonan figur.
“Berbeda dengan partai lama yang semuanya ditentukan dari pusat, Gema Bangsa memberikan kewenangan penuh kepada daerah. Ini memberi kesempatan bagi politisi lokal untuk berkembang dan benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Hal ini juga ditegaskan oleh Bendahara DPD Partai Gema Bangsa, Yohanis Lesbassa. Ia mengatakan bahwa Partai Gema Bangsa ingin tampil berbeda dengan menghadirkan sistem partai yang lebih bersih, terbuka, dan berorientasi pada kualitas kepemimpinan.
“Partai politik adalah hulu dari kepemimpinan nasional. Jika partainya baik, maka pemimpin yang dihasilkan juga akan baik. Gema Bangsa hadir untuk menjawab itu,” pungkasnya.
Dikesempatan agenda silahturahmi itu, DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buru Selatan turut menyerahkan SK yang sudah dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |


