Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Problem Solving: Upaya Polsek Kepala Madan dalam Menyelesaikan Permasalahan Warga

Polres Buru Salatan - Polsek Kepala Madan terus mengedepankan pendekatan problem solving dalam menyikapi Penyelesaian permasalahan dalam dugaan tindak Pindana Penganiayaan yang terjadi di CAMP PT. NUSAPDMA CORPORLRATION Desa Waekeka Kec. Kapala Madan Kab. Buru Selatan.

Permasalahan tersebut berhasil dimediasi secara kekeluargaan dengan pendampingan langsung dari Kapolsek Kepala Madan Ipda La Ali dan Bhabinkamtibmas Desa Waekeka Bripka Arianto Garot dan Bhabinkambmas Desa Biloro Aipda Talib Marasabessy serta Babinsa Desa Waekeka Serda Muasa Seram.

Mediasi ini dilaksanakan sebagai bentuk pendekatan humanis kepolisian dalam menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Serta turut dihadiri Sekretaris Desa Waekeka Zainudin Limau, Ketua BPD Rahmat Gay, Menejer Perusahaan PT. NUSAPDMA CORPORLRATION Bpk. Mores Eduar Huwae, Kepala Perencanaan PT. NUSAPDMA  CORPORLRATION Hadi W Sangaji, Tokoh Agama, tokoh Adat, tokoh masyarakat Desa Waikeka serta perwakilan Warga Masyarakat Desa Waekeka.

Sementara itu Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P. Lorena S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kepala Madan Ipda La Ali menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui pendekatan kekeluargaan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang berorientasi pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat secara preventif dan persuasif.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk menjadi fasilitator dalam setiap permasalahan warga. 

Pendekatan problem solving sangat efektif dalam menjaga harmoni sosial, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan hubungan personal atau kekerabatan,” ujar Kapolsek Kepala Madan.

Dalam proses mediasi, Kapolsek Kepala Madan Ipda La Ali berperan sebagai fasilitator dengan mendengarkan secara seksama penuturan kedua belah pihak. 

Keduanya memberikan saran-saran konstruktif serta menekankan pentingnya menjaga tali silaturahmi.

Melalui musyawarah yang dilandasi semangat kekeluargaan, kesepakatan bersama akhirnya tercapai dan dapat diterima oleh kedua pihak. 

Meskipun rincian permasalahan tidak disampaikan kepada publik, keberhasilan mediasi ini menunjukkan efektivitas pendekatan problem solving dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan bermartabat.

Upaya ini membuktikan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban, memelihara hubungan sosial, dan menyelesaikan permasalahan secara humanis dan berkeadilan. [Humas Polres Buru Selatan]

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama