Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Masyarakat Adat Tehit Serahkan Aspirasi Tolak Sawit ke Bupati Sorsel

Sorong Selatan, 14 November 2025Masyarakat Adat Suku Besar Tehit yang terdiri dari sub suku Mlaqya, Gemna, Afsya, Nakna, dan Yaben dari Distrik Konda dan Teminabuan mendatangi Kantor Bupati Sorong Selatan (Sorsel) untuk menyampaikan aspirasi menolak rencana perusahaan kelapa sawit yang dinilai mengancam keberlangsungan tanah dan hutan adat mereka.


Dalam pernyataan sikap, masyarakat adat menegaskan bahwa pemerintah pusat maupun daerah bersama perusahaan belum pernah meminta persetujuan mereka sebagai pemilik hak ulayat. Mereka menolak seluruh bentuk perizinan yang berpotensi merampas tanah adat dan menghancurkan hutan yang selama ini menjadi sumber hidup turun-temurun.


Mereka menilai rencana operasi PT Anugerah Sakti Internusa bertentangan dengan komitmen negara, termasuk janji Presiden RI Prabowo Subianto di Sidang Umum PBB, 23 September 2025, yang menegaskan upaya Indonesia mencapai emisi nol bersih melalui perlindungan hutan dan pemberdayaan masyarakat.

Masyarakat adat mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Pemerintah diminta mengeluarkan pernyataan resmi untuk tidak menerbitkan izin perkebunan atau pemanfaatan sumber daya apa pun di atas tanah adat mereka.

2. Kantor Pertanahan diminta memastikan tidak memproses penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) bagi perusahaan sawit di wilayah adat.

3. Tanah dan hutan adat ditegaskan sebagai warisan generasi Tehit yang wajib dilindungi untuk keberlanjutan hidup mereka.

Tokoh adat dari Sub Suku Mlaqya, Abner Kondororik, menegaskan penolakan tegas: “Kami tolak kelapa sawit dengan resmi... Tanah Tehit adalah Tanah Beradapan.”


Yulian Kareth dari Sub Suku Afsya menambahkan ancaman terhadap hutan berarti ancaman terhadap hidup masyarakat adat: “Kami punya makanan ada di hutan, ATM ada di hutan… Jika dipaksakan, kami siap bertahan dan melawan demi generasi kami.”


Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, S.Sos, menegaskan pemerintah tidak pernah menerima pengajuan investor sawit untuk wilayah Konda. “Sepanjang masyarakat adat menolak, maka pemerintah tidak mengizinkan. Saya tidak akan menandatangani apa pun jika hak ulayat tidak menerima,” tegasnya.


Audiensi yang dihadiri puluhan warga adat dan pemuda itu juga mendapatkan dukungan dari berbagai organisasi kepemudaan dan mahasiswa, seperti GMKI, HMI, GMNI, PMKRI, PK, GAMKI, KNPI, BEM UNSAR, BEM STIS, serta Pemuda Adat.(Ferry Onim / PBD)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama