Kepala SMP Satap 07 Namrole, Urufy Royani, menegaskan bahwa tudingan tersebut sama sekali tidak benar. Ia menyebut kabar yang beredar hanyalah bias informasi yang sengaja digoreng di dunia maya tanpa dasar yang jelas.
“Sebenarnya informasi itu hanya bias saja di media sosial. Terkait adanya dugaan pungli itu tidak ada sama sekali,” ujar Royani kepada wartawan, Senin, 3 November 2025 di Namrole.
Urufy menambahkan, dirinya siap memberikan kesaksian dan mempertanggungjawabkan pernyataannya secara hukum bila diperlukan. Ia berharap masyarakat tidak mudah termakan isu yang belum tentu benar, terutama yang bersumber dari media sosial.
Hal senada juga diungkapkan Kepala SD Inpres 24 Namrole, Salama Soumena. Ia memastikan bahwa proses pemberian Surat Keputusan (SK) kepala sekolah berjalan resmi tanpa ada pungutan apapun dari pihak Dinas Pendidikan.
“Saat saya mengambil SK, tidak ada pungutan apapun yang diminta dari dinas pendidikan,” ungkap Soumena.
Menurutnya, penetapan kepala sekolah adalah hasil keputusan murni dari Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, dan tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada pihak mana pun.
Kedua kepala sekolah itu menilai, isu pungli yang beredar hanya berpotensi mencoreng citra dunia pendidikan dan menimbulkan kegaduhan publik.
Mereka berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dengan tegas, para Kepsek di Namrole sepakat bahwa proses mutasi dan pemberian jabatan di lingkungan pendidikan berlangsung transparan, profesional, dan tanpa praktik jual beli jabatan. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |


