Close
Close
Orasi Rakyat News

Kabar Baik, Gaji ke-13 ASN Bursel Mulai Dicairkan

NAMROLE – Kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Pemerintah daerah mulai menyalurkan Gaji ke-13 secara bertahap setelah Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gelombang pertama diterbitkan pada Rabu (5/8/2026).

Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bursel, Lely Ishak, mengatakan SP2D tahap awal telah diterbitkan untuk 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Kecamatan Ambalau, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Fena Fafan, Kecamatan Namrole, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kecamatan Kepala Madan, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Menurut Lely, meski SP2D telah diterbitkan, proses masuknya dana ke rekening masing-masing ASN tetap memerlukan waktu karena dilakukan secara bertahap oleh pihak perbankan.

"Pencairan ke rekening masing-masing ASN diproses satu per satu oleh bank. Paling lambat besok seluruh dana diproyeksikan sudah masuk ke rekening penerima," ujar Lely di ruang kerjanya, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, pencairan Gaji ke-13 untuk 35 OPD lainnya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi kas daerah dan kemampuan fiskal pemerintah. Evaluasi ketersediaan anggaran akan kembali dilakukan pada pertengahan Agustus untuk melanjutkan pembayaran kepada OPD yang belum menerima.

"Kami mengimbau seluruh ASN maupun PPPK penuh waktu agar tetap tenang dan bersabar. Pemerintah daerah berkomitmen memenuhi hak seluruh pegawai segera setelah kondisi arus kas memungkinkan," katanya.

Sementara itu, realisasi pembayaran gaji pokok ASN bulan Agustus 2026 yang SP2D-nya telah diterbitkan sejak 3 Agustus kini telah mencapai sekitar 75 persen. Adapun sekitar 25 persen sisanya masih dalam proses karena sejumlah OPD belum menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM).

OPD yang masih menunggu penyelesaian administrasi tersebut meliputi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB), serta Kecamatan Waesama.

Pemerintah Kabupaten Buru Selatan berharap seluruh proses penyaluran gaji pokok maupun Gaji ke-13 dapat segera diselesaikan sehingga seluruh ASN dan PPPK menerima haknya tepat waktu sesuai kemampuan keuangan daerah. (Tim) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama