Simalungun - Komitmen tegas Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dan menangkap seorang tersangka bersama barang bukti seberat 8,74 gram di Huta 1, Nagori Purwodadi, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kamis (18/9/2025).
Tersangka yang diamankan adalah Parlindungan Siringoringo alias Patkai (39), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta. Ia ditangkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi sabu di lokasi tersebut.
“Sat Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Simalungun,” ujar Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi Jumat sore (26/09/2025) pukul 16.30 WIB.
Informasi dari warga diterima pada pukul 17.00 WIB, dan satu jam kemudian, tepat pukul 18.00 WIB, personel Sat Narkoba langsung melakukan penggerebekan. Parlindungan ditangkap di rumahnya, dengan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam tempat sampah di belakang rumah.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 8,74 gram, satu unit HP Android Vivo warna hitam, uang tunai Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi, satu bal plastik klip kosong, satu buah dompet kecil, dan satu unit timbangan digital.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya," ungkap AKP Henry.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Ito Bella, yang berdomisili di kawasan Dolok Melangir. Polisi saat ini tengah melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Tim akan melaksanakan gelar perkara dan melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tambah Henry.
AKP Henry juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi akurat dan cepat. Respons cepat polisi hanya dalam waktu satu jam menunjukkan bahwa kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum menjadi senjata ampuh dalam memerangi narkotika.
Kasus ini membuktikan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus berskala besar, tetapi juga menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba sekecil apapun.
"Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku peredaran narkotika. Ini adalah bentuk nyata bahwa Simalungun tidak memberi ruang bagi narkoba," tutup AKP Henry. (OR-Rls)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |