Namrole – Di tengah tren perbaikan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), La Hamidi justru menyoroti persoalan mendasar di tubuh birokrasi: rendahnya etos kerja pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Saya selaku kepala daerah merasakan efek dari proses pelantikan eselon II kemarin belum dirasakan baik oleh kepala daerah maupun masyarakat Bursel,” tegas La Hamidi kepada Suara Buru Selatan, Jumat (20/2/2026), di ruang kerjanya.
Pernyataan itu bukan tanpa alasan. Ia mengaku evaluasi tersebut sudah muncul sejak pertemuannya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Juni 2025 lalu, hingga pasca pelantikan pejabat eselon II pada 27 Agustus 2025. Menjelang enam bulan masa kerja para pimpinan OPD, menurutnya, hasil nyata belum terlihat signifikan.
SDM Meningkat, Eksekusi Lemah
Secara umum, La Hamidi mengakui SDM Bursel menunjukkan tren positif, terutama terlihat dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dalam lima tahun terakhir. Namun capaian itu masih berada pada kategori sedang dan tertinggal dibanding kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku.
“SDM di Bursel banyak. Kalau mampu berpikir iya, tapi kemampuan mengeksekusi tidak, itu permasalahan SDM kita,” ujarnya.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, persoalan utama bukan lagi pada perencanaan, melainkan pada implementasi program yang belum selaras dengan visi dan misi kepala daerah.
Ia menegaskan, pimpinan OPD harus menjadi teladan dalam segala aspek, terutama kedisiplinan dan tanggung jawab, agar budaya kerja yang baik bisa menular ke seluruh jajaran.
Sanksi Disiapkan, Laporan ASN “Gaib” Diselidiki
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan memperketat disiplin aparatur. La Hamidi memastikan sanksi akan diterapkan secara tegas.
“Strategi pertama, kita dorong tingkat kedisiplinan. Dan itu ada sanksi yang akan dilaksanakan,” katanya.
Ia bahkan membocorkan adanya laporan tidak resmi tentang seorang pegawai yang disebut tidak menjalankan tugas selama lima tahun, namun tetap menerima gaji. Temuan ini telah diperintahkan untuk diverifikasi oleh Sekretaris Daerah bersama BKPSDM.
“Bila betul, saya tidak segan-segan melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), seperti yang dilakukan di Ambon, Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur,” tegasnya.
Saat ditanya soal keberanian mengambil langkah ekstrem tersebut, La Hamidi menyatakan siap menindak demi kepentingan masyarakat luas.
“Langkah ini justru untuk melindungi masyarakat yang banyak orang daripada mengutamakan satu orang. Tentu saja tetap dengan pendekatan humanis,” ujar mantan anggota DPRD Bursel itu.
Dampak Langsung ke Pelayanan Publik
Menurutnya, rendahnya etos kerja berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Ia berharap para pimpinan OPD segera berbenah dan menunjukkan komitmen nyata.
“Saya berharap pimpinan OPD memiliki kesadaran dan tanggung jawab untuk mewujudkan etos kerja yang lebih baik lagi demi perbaikan pelayanan publik di Bursel,” pungkas sarjana hukum kelahiran 1971 tersebut.
Dengan nada tegas, La Hamidi mengirim pesan jelas: reformasi birokrasi di Buru Selatan bukan sekadar wacana, melainkan agenda yang akan dikawal dengan tindakan nyata. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

