Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

PMKRI Sorong Santo Agustinus Tolak PSN dan Perkebunan Sawit, Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Konda

Sorong, 20 Februari 2026Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sorong Santo Agustinus menyatakan sikap tegas menolak Proyek Strategis Nasional (PSN) dan praktik militerisme yang dinilai berdampak pada ruang hidup masyarakat adat, khususnya di Distrik Konda, Kabupaten Sorong Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan (Germas) PMKRI Sorong, Dominggus Baru, yang menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat adat Distrik Konda dalam mempertahankan hutan dan tanah ulayat warisan leluhur.

“Perjuangan masyarakat adat di Distrik Konda merupakan upaya mempertahankan hutan adat yang diwariskan secara turun-temurun berdasarkan hukum adat yang tidak dapat dipisahkan oleh siapa pun,” tegas Dominggus dalam keterangan tertulisnya.

PMKRI Sorong juga mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera mencabut izin perkebunan kelapa sawit milik PT Anugerah Sakti Internusa (ASI) serta meninjau kembali proyek-proyek strategis nasional yang berada di wilayah Kabupaten Sorong Selatan dan Tanah Papua secara umum.

Menurut Dominggus, hak-hak masyarakat adat telah dijamin dalam konstitusi. Ia merujuk pada Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat. 

Selain itu, ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) yang menjamin keberadaan hak-hak tradisional masyarakat adat.

PMKRI menilai regulasi yang diterbitkan pemerintah seharusnya menjadi instrumen perlindungan hak asasi dan hak atas tanah adat, bukan dijadikan alat kepentingan ekonomi dan kekuasaan. Organisasi mahasiswa tersebut meminta pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan yang dinilai berpotensi mengabaikan keadilan hukum dan keberlangsungan budaya masyarakat adat.

“Kami meminta pemerintah mengembalikan keadilan hukum sebagai pelindung hak atas tanah adat dan budaya masyarakat. Jangan jadikan hukum sebagai alat yang justru menekan rakyat kecil,” ujar Dominggus.

PMKRI Sorong menegaskan bahwa masyarakat adat akan tetap berpegang pada hukum adat yang telah berlaku turun-temurun, sembari menyerukan agar kebijakan pembangunan tidak mengorbankan hak-hak masyarakat asli Papua.

Dalam pernyataannya, PMKRI juga menyuarakan penolakan terhadap ekspansi perkebunan sawit di Tanah Papua dengan menegaskan bahwa pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat. (FO) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama