Close
Close

OMBB Desak Presiden Prabowo Tindak Tegas Tambang Ilegal di Seluruh Indonesia

Jakarta - Ketua Umum Organisasi Masyarakat Barisan Benteng Bela Negara (OMBB), M. Diamin, mendesak Presiden Republik Indonesia, H. Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., agar menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia, khususnya tambang galian C yang beroperasi tanpa izin resmi.


Dalam keterangannya kepada media, Jumat (26/09/2025), M. Diamin menyoroti maraknya aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah, termasuk yang berada di pinggiran pantai, aliran sungai, maupun di daratan. Ia menyebut banyak tambang tersebut tidak mengantongi izin dari instansi berwenang, termasuk Kementerian ESDM dan instansi perizinan lainnya.


"Aktivitas tambang ilegal ini sangat merugikan negara karena tidak menyumbang pajak PPN maupun PPh. Selain itu, dampaknya juga langsung dirasakan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar lokasi penambangan," tegas M. Diamin.


Secara khusus, ia menyoroti Provinsi Bengkulu sebagai salah satu daerah yang paling banyak ditemukan tambang galian C tanpa izin, tersebar di 9 kabupaten dan 1 kota.


"Kondisi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak lingkungan, tambang ilegal juga menjadi sumber konflik sosial dan rawan bencana. Kami minta Presiden segera mengambil tindakan tegas," ujarnya.


M. Diamin juga meminta Kapolri untuk menginstruksikan para Kapolda, Kapolres, dan Kapolsek di seluruh Indonesia agar turun langsung ke lokasi-lokasi tambang ilegal dan menutup seluruh kegiatan yang melanggar hukum tersebut.


"Tidak ada alasan pembiaran terhadap tambang ilegal, baik itu tambang batu bara, batu gunung, maupun galian C di sungai. Semua harus ditindak tegas sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku," pungkasnya.


OMBB menyatakan siap mendukung penuh langkah-langkah hukum pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menertibkan tambang ilegal demi menjaga lingkungan, keamanan masyarakat, dan kedaulatan ekonomi negara. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama