Close
Close

Mantan Kanit Narkoba Ungkap Sarang Sabu di Lokalisasi Bukit Maraja

Simalungun – Aksi tegas aparat Polsek Bangun berhasil membongkar sarang peredaran sabu di kawasan lokalisasi Bukit Maraja, Kecamatan Gunung Malela. Operasi yang dipimpin langsung oleh Ipda Sugeng Suratman, mantan Kanit-1 Sat Narkoba Polres Simalungun, ini berhasil menangkap seorang bandar sabu berinisial MR alias Kapten (45) berikut barang bukti sabu seberat 1,42 gram, Kamis malam (18/9/2025).


Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas narkoba di Barak Cahaya, Nagori Marihat Bukit. Hanya berselang 30 menit setelah laporan masuk, Ipda Sugeng langsung menyusun strategi dan memimpin operasi bersama tim khusus.


"Begitu informasi masuk pukul 20.00 WIB, saya langsung menginstruksikan tim untuk bergerak. Kami tidak memberi ruang bagi pengedar narkoba," kata Kapolsek Bangun, AKP R. Simarmata kepada media ini, Minggu (21/09/2025).


Berbekal pengalaman sebagai mantan Kanit Sat Narkoba, Ipda Sugeng memimpin tim yang terdiri dari Aipda Indo Siahaan, Aipda Andi Nainggolan, dan Aipda Franky Manurung. Ketiganya dikenal memiliki keahlian dalam investigasi kasus narkotika.


"Pendekatan kami harus tepat, karena ini daerah sensitif. Tersangka diamankan tanpa perlawanan saat berada di dalam kamar," ujar Ipda Sugeng.


Dalam penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi sabu, yang disembunyikan di bawah tempat tidur tersangka. Selain itu, satu unit ponsel Oppo milik tersangka turut diamankan sebagai bukti komunikasi dengan jaringan pengedar lainnya.


“Dari pola pengemasan, jelas ini barang siap edar. Kapten ini bukan pemakai, tapi pemain lapangan,” ujar Aipda Indo Siahaan.


Menurut Aipda Andi Nainggolan, ponsel tersangka akan menjadi kunci untuk membongkar jaringan yang lebih besar. “Jejak digitalnya akan kami telusuri. Kami yakin ada rantai pasokan di balik ini.”


Aipda Franky Manurung menambahkan bahwa keberhasilan ini juga berkat kerja tim yang solid. “Arahan dan pengalaman Ipda Sugeng sangat menentukan dalam operasi ini,” ungkapnya.


Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, mengapresiasi keberhasilan operasi dan menegaskan bahwa penempatan mantan personel Sat Narkoba di polsek merupakan langkah strategis.


“Ipda Sugeng punya rekam jejak yang mumpuni. Penempatannya di Polsek Bangun terbukti memperkuat perang melawan narkoba sampai ke akar rumput,” jelasnya.


Kini tersangka MR alias Kapten diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.


“Untuk para bandar narkoba, kami ingatkan: kalian bisa lari, tapi tidak bisa bersembunyi. Kami siap kejar sampai ke ujung lokalisasi sekalipun,” tegas AKP Henry. (OR-Rls)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama