Close
Close

Atasi Overkapasitas, Lapas Namlea Gandeng Bapas Ambon Percepat Proses Reintegrasi Sosial

Namlea - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea terus berupaya mewujudkan salah satu program akselerasi yang digencarkakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dalam mengatasi overkapasitas dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif.


Salah satu langkah yang dilakukan Lapas Namlea adalah mempercepat proses pengusulan program reintegrasi sosial dengan menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon melalui penelitian kemasyarakatan (litmas), Sabtu (27/9). 


Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengungkapkan program reintegrasi sosial adalah bagian dari bisnis proses pemasyarakatan yang bertujuan untuk mempersiapkan dan memulihkan hubungan  warga binaan di lingkungan masyadakat  agar siap kembali menjadi warga negara yang berguna bagi sesama. 


Menurutnya, program ini turut berkontribusi dalam mengurangi tingkat kepadatan penghuni di Lapas. 


"Program reintegrasi adalah salah satu hak milik warga binaan yang wajib kami penuhi. Hari ini kami gandeng Bapas Ambon agar melakukan pengambilan data litmas yang merupakan salah satu syarat tertulis dalam pengusulan program integrasi dalam hal ini Cuti Bersyarat," kata Marasabessy. 


Dengan pelaksanaannya yang bisa didapatkan lewat 2/3 masa pidana, dan syarat serta ketentuan lainnya, dapat membantu warga binaan memperoleh pembebasannya lebih cepat dibanding tanggal pembebasan murni. "Ketika berkelakuan baik dan aktif dalam pembinaan dan berkasnya juga sudah lengkap akan segera kami usulkan,"  ujarnya. 


Meskipun demikian, Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Ambon, Saiful, mengungkapkan warga binaan tetap harus mempedomani aturan selama menjalani program tersebut. 


"Litmas ini adalah hasil dari penggalian data dan rekomendasi dari kita selaku PK layak atau tidaknya klien menjalankan program tersebut. Kami dengan pihak Lapas akan terus berkolaborasi demi memastikan pelaksanaan program ini diberikan secara tepat waktu dan memberi manfaat nyata dalam membangun kembali hubungan klien dengan warga sekitar," tutupnya. 


Dari periode Januari - September, Lapas Namlea telah mengeluarkan 23 warga binaan dengan status Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat. Jumlah tersebut masih akan terus bertambah sesuai Surat Keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama