Close
Close

Aktifitas Tong di Widit Ancam Cemari Ratusan Ha Sawah Dengan Limbah Beracun

Namlea - Aktifitas pengolahan emas ilegal sistim tong di Desa Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, terancam mencemari ratusan hektar sawah dengan limbah beracun. 


Ancaman itu  kini sudah di depan mata,  karena limbah tong bercampur Bahan Berbahaya Beracun (B3) dibuang sembarangan. Lokasi tong sangat dekat dengan sungai dan saluran irigasi yang jaraknya kurang dari seratusan meter. 


Hasil pantauan sejumlah awak media, puluhan buah tong yang beroperasi  tidak jauh dari pemukiman warga di Desa Widit itu tersebar di beberapa lokasi. 


Ada yang mengoperasikan dua buah tong, tiga tong, empat tong dan enam tong. Pengolahan emas sistim tong Desa Widit itu turut menggunakan Bahan Berbahaya Beracun (B3).


Salah satunya Asam Sianida (CN) yang dengan leluasa diperjual belikan di kawasan lokasi tambang Gunung Botak. 


Beberapa pekerja yang ditemui awak media di TKP, dengan enteng mengatakan, kalau kegiatan pengolahan emas ilegal itu sudah mendapatkan izin. 


Bahkan diakui mereka, konon dibeking  sejumlah oknum aparat, tanpa menyebut nama oknum tersebut dari kepolisian atau dari TNI. 


Malahan para pekerja dengan berani menyebutkan kalau usaha pengolahan emas itu sudah berlangsung lama. 


Pengakuan para pekerja turut dibenarkan beberapa warga masyarakat yang mewanti-wanti agar nama mereka tidak disebutkan. 


Kata warga, akibat limbah tong yang mengandung B3 itu dibuang sembarangan, konon sudah ada ternak yang mati akibat tidak sengaja mencari makan di sekitar lokasi olahan tong.

Salah satu pekerja juga tidak menyangkal kalau sudah ada ternak warga yang mati. Karena itu, dalam salah satu karton manila yang berisi daftar piket para pekerja di olahan emas sistim tong, yang berjaga malam dari pukul 24.00 wit sampai pagi hari pukul 06.00 wit, sudah diberi catatan agar mengantisipasinya. 


"Bagi yang jaga piket malam, harap jaga di depan. Jaga karbon, dan jaga usir sapi, cek pagar di sore hari, " demikian bunyi catatan itu. 


Saat  didatangi awak media, aktifitas ilegal tersebut leluasa beroperasi tanpa tersentuh hukum. Dari kejauhan sudah terdengar bunyi mesin yang beroperasi memutar olahan tong tersebut. 


"Di sini terkesan sudah ada perusahan tambang emas yang beroperasi . Suasana sangat bising akibat bunyi-bunyi mesin, seperti sudah ada industri besar yang resmi, " celetuk Ahmad Warhangan , salah satu awak media yang ikut menyaksikan dari dekat aktifitas di sana. 


Walau sudah lama aktifitas tong beroperasi, namun Kapolsek Waeapo, Ipda Palti Madelino di hadapan sejumlah awak media pada Selasa malam (23/9/2025), berdalih tidak tahu. Bahkan dia beralasan baru tahu dari wartawan 


"Saya sama sekali tidak tau kalau ada aktivitas tong di Widit," kilah  Ipda Palti.


Padahal lokasi tersebut masih berada di wilayah hukum Polsek Waeapo. Sedangkan di Desa Widit ada Babinkamtibmas yang bertugas di sana. Yang lebih memprihatinkan lagi, Kapolsek tidak segera bertindak tegas agar menutup aktifitas pengolahan  emas ilegal tersebut. 


Namun ada kesan, mengulur-ulur waktu , sehingga aktifitas tong ilegal itu terus bebas beroperasi. 

"Nanti selesai panen raya baru kita tinjau lokasi," elak kapolsek.


Salah satu petani penggarap sawah yang arealnya memanfaatkan irigasi yang aliran airnya dekat dari lokasi olahan tong di Desa Widit mengaku galau, tapi ia tidak bisa berbuat apa-apa menerima kenyataan ancaman limbah tambang B3 yang suatu waktu mengancam persawahan di dana. 


Melalui awak media, ia hanya bisa menitip pesan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Kapolda Maluku, serta Bupati Buru, Ikram Umasugi agar ikut campur tangan  dan turun tangan menghentikan aktifitas menggunakan B3 yang mengancam keselamatan pertanian. 


Beberapa sumber terpercaya dihubungi terpisah oleh para awak media, ikut mencurigai, kalau oknum Kades Widit, Hasan Waedurat, diduga terlibat memback up usaha pengolahan emas ilegal di desanya.


Namun Hasan yang hendak dikonfirmasi awak media belum dapat ditemui. Kecurigaan kalau Hasan terlibat merestui aktifitas tong, juga tidak disangkal para pekerja. 


Hasan disebut hanya berdiam diri dan tidak pernah melaporkan secara resmi ke pimpinannya di Kecamatan maupun ke Kabupaten soal aktifitas tong menggunakan B3 yang mengancam kelangsungan usaha persawahan seluas ratusan hektar yang terhampar di sana. 


"Belum ada aparat yang datang menegur, apalagi sampai menutup paksa aktifitas olahan emas yang menggunakan B3 ini, " tutur seorang warga di Kota Namlea.


Dengan nada berkelakar berisi sindiran, warga ini mengatakan, sebaiknya Kapolda Maluku perlu datang menutup langsung aktifitas tong di Widit apabila bawahannya yang terdekat tidak lagi becus menindak para mafia olahan tambang emas ilegal di Desa Widit dan di desa lainnya. (LTO)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama