Namrole – Pemerintah pusat saat ini sedang gencar melakukan efisiensi anggaran di seluruh provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Buru Selatan (Bursel). Namun, fenomena aneh terjadi meski setiap OPD di Bursel mengalami pemangkasan, hal tersebut tidak terlihat berpengaruh pada Dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Bursel.
Hal ini memunculkan tanda tanya dari berbagai kalangan, termasuk dari pengacara muda Bursel, Sami Latbual.
Dengan lantang, Latbual mempertanyakan apakah benar dana Pokir DPRD justru meningkat di tengah kondisi efisiensi besar-besaran.
“Sekarang Buru Selatan sedang ramai dengan istilah efisiensi. Bahkan pedagang pasar pun tahu karena dampaknya nyata, ada belanja yang dikurangi, ada kegiatan yang dihilangkan. Pertanyaan saya, apakah pemerintah daerah bersama DPRD? Apakah dana pokir DPRD juga ikut efisiensi atau tidak?” ujar Latbual, Selasa (19/8/2025) di Namrole .
Latbual mengaku mendapat informasi bahwa tahun lalu dana Pokir DPRD sebesar Rp 1 miliar, sementara tahun ini diduga naik menjadi Rp1,2 miliar.
“Sesungguhnya nilai Rp1,2 miliar itu kecil kalau untuk menjawab kebutuhan konstituen. Tapi dengan situasi efisiensi seperti hari ini, apakah semua usulan DPRD harus dieksekusi, sementara kebutuhan prinsip di OPD justru dipotong?,” tegasnya bertanya.
Ia lalu mengingatkan kembali catatannya dalam dua kali pembahasan APBD. Menurutnya, ada inkonsistensi antara alasan defisit dan realisasi penganggaran.
“Dulu gaji PTT (pegawai tidak tetap) sarjana Rp1 juta, lulusan SMA Rp750 ribu. Waktu pembahasan APBD, pemerintah bilang ada defisit. Tapi setelah dilihat, defisit itu terjadi di DAK, sementara DAU justru meningkat. Padahal gaji PTT dibayar lewat DAU, bukan DAK. Artinya, alasan pemotongan gaji karena defisit tidak logis,” jelasnya.
Dengan kondisi saat ini, Latbual kembali menekankan pertanyaannya terkait kenaikan dana Pokir DPRD.
“Sekarang semua OPD mengalami efisiensi. Pertanyaannya, apakah dana pokir DPRD juga disesuaikan atau tidak? Karena informasi yang kami terima, hampir seluruh DPRD di Maluku melakukan penyesuaian. Jadi, apakah Bursel juga menyesuaikan atau justru menaikkan?," lantang ia bertanya.
“Kalau benar dana pokir naik dari Rp1 miliar ke Rp1,2 miliar, berarti ini bukan efisiensi tapi surplus. Jadi sebenarnya kita efisiensi atau kita surplus," tutupnya. (OR-Al)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |