Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

HPMPG-Mu Soroti 6 IUP Pulau Gebe Diambil Kendali Bupati Halteng

Halteng – Himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG-Mu) menyoroti langkah Bupati Kabupaten Halmahera Tengah yang disebut mengambil kendali enam Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gebe. Data tersebut merujuk pada informasi yang tercantum dalam sistem Minerba One Map per Rabu (18/02/2026).

Pulau Gebe yang memiliki luas sekitar 224 kilometer persegi merupakan pulau kecil yang secara geografis dan ekologis dinilai rentan terhadap aktivitas pertambangan skala besar. Namun, berdasarkan data yang dihimpun HPMPG-Mu, saat ini terdapat sembilan IUP yang mengelilingi wilayah tersebut.

Ketua Umum HPMPG-Mu, Muna Muhamad, menyatakan keprihatinannya terhadap pengambilalihan enam IUP oleh Bupati Halmahera Tengah.

“Pulau Gebe semakin dieksploitasi tanpa mempertimbangkan kondisi ekologis dan keberlangsungan hidup masyarakat. Jika benar enam IUP berada di bawah kendali bupati, maka seharusnya ada kebijakan pengurangan izin, bukan penambahan,” ujarnya.

Enam perusahaan yang disebut berada dalam kendali tersebut yakni: PT Elsaday Mulia,  PT Antasena Technindo PT Smar Marsindo, PT Anugrah Sukses Mining, PT Aneka Niaga Prima dan PT Batra Putra Mulia

Menurut Muna, bertambahnya aktivitas pertambangan dikhawatirkan berdampak langsung terhadap penyempitan lahan pertanian masyarakat. Ia menilai, dengan luas wilayah yang terbatas, eksploitasi terus-menerus berpotensi mengancam keberlanjutan sosial dan ekonomi warga Pulau Gebe.

Berdasarkan pembacaan HPMPG-Mu terhadap Minerba One Map, terdapat sembilan IUP di Pulau Gebe. Dari jumlah tersebut, enam disebut berada dalam kendali Bupati Halmahera Tengah, dua di bawah kewenangan kementerian, dan satu berada dalam lingkup kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Sementara itu, Sekretaris Umum HPMPG-Mu, Mirna Sahadar, mengungkapkan bahwa dari sembilan IUP tersebut, terdapat perusahaan yang sebelumnya berstatus Izin Tambang (I.T) namun tetap melakukan aktivitas eksploitasi.

Salah satunya adalah PT Aneka Niaga Prima yang beroperasi di Pulau Fau, bagian dari wilayah Pulau Gebe. Mirna menyebut kondisi Pulau Fau mengalami perubahan signifikan dalam waktu kurang dari tiga tahun sejak aktivitas eksploitasi berlangsung.

“Secara kasat mata, perubahan bentang alam di Pulau Fau terlihat jelas. Dalam waktu singkat, kawasan tersebut mengalami kerusakan yang signifikan,” ungkapnya.

HPMPG-Mu juga mengaku telah melayangkan surat audiensi kepada Bupati Halmahera Tengah dengan Nomor: 52/B/Sek/HPMPG/IX/I/2026, terkait keberadaan sembilan IUP di Pulau Gebe. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah.

Mirna menambahkan bahwa komunikasi lanjutan melalui pesan singkat kepada Ketua Umum HPMPG-Mu juga belum mendapatkan respons.

HPMPG-Mu berharap adanya klarifikasi dan transparansi dari pemerintah daerah terkait kebijakan pengelolaan pertambangan di Pulau Gebe, mengingat dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. (Ri)

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama