Close
Close
Orasi Rakyat News

APAK Desak Kejari Sibolga Tuntaskan Dugaan Korupsi Mobil Dinas DPRD Tapteng

iklan ditengah halaman

Sibolga - Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) Sibolga-Tapanuli Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (19/8/2025). Mereka menuntut kepastian hukum atas dugaan penyalahgunaan aset mobil dinas di Sekretariat DPRD Tapanuli Tengah yang hingga kini belum jelas perkembangannya.


Dalam orasi yang disampaikan koordinator aksi, Ricky Enda Chaniago, kasus tersebut diduga terkait penggelapan serta perusakan aset daerah berupa tiga unit kendaraan dinas, yakni Toyota Fortuner BB 1064 M (2015) dan Toyota New Avanza BB 309 M (2013).


“Laporan ini sudah berulang kali diajukan, bahkan sempat diteruskan mantan Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta ke Kejati Sumut. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum. Publik tentu mempertanyakan, mengapa prosesnya jalan di tempat,” tegas Ricky.


Hal senada juga disampaikan pimpinan aksi, Rahmad Hidayat Panggabean. Ia menilai lambannya penanganan kasus justru menimbulkan kesan pembiaran.


“Kami mendesak Kejari segera menetapkan tersangka. Supremasi hukum harus ditegakkan. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika aparat penegak hukum ragu bertindak, rakyat siap bersuara lebih keras,” ujarnya.


APAK menilai dugaan penyalahgunaan mobil dinas tersebut berpotensi melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Intelijen Kejari Sibolga, Dedy Saragih, menyebut pihaknya sudah menindaklanjuti laporan yang diterima dari Kejati Sumut. Menurutnya, Kejari telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan masih dalam tahap pengumpulan keterangan, data, serta dokumen pendukung.


“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Proses berjalan transparan dan profesional. Kami juga akan melibatkan ahli untuk memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam perkara ini,” jelas Dedy.

Meski demikian, jawaban tersebut belum memuaskan para pengunjuk rasa. APAK menilai pernyataan Kejari masih sebatas normatif tanpa menunjukkan langkah konkret. Mereka menegaskan bukti yang ada sudah cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penetapan tersangka.


Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan ketat aparat Polres Sibolga. (OR-RZ)

Baca Juga
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama