Namrole – Kerusakan infrastruktur jalan lingkar Namrole–Leksula di Kabupaten Buru Selatan akibat bencana alam akan segera ditangani. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyanggupi pengalokasian anggaran untuk penanganannya.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Maluku Dapil Buru–Buru Selatan, Ridwan Nurdin, Senin (22/7/2025), di Kantor DPRD Maluku. Menurutnya, kerusakan yang diperparah oleh intensitas hujan tinggi itu merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah hingga pusat.
“Kalau kita bicara soal infrastruktur jalan dan jembatan, tentunya ini terkoneksi langsung dengan Pemerintah Provinsi dan Kementerian PUPR,” ujar Ridwan, yang juga merupakan anggota Komisi II DPRD Maluku.
Selama sembilan bulan menjabat, Ridwan mengaku telah aktif menyuarakan kondisi jalan di daerah pemilihannya kepada pihak terkait, termasuk Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku.
“Alhamdulillah, kami sudah koordinasi dengan Kepala Balai Jalan dan Jembatan, sebelumnya Pak Tamher (Iqbal Tamher). Dua ruas jalan besar telah diusulkan melalui program dana Inpres,” jelasnya.
Tak hanya ruas Leksula–Namrole, sejumlah ruas strategis lain seperti Mako, Kayeli, Batabual, hingga Simpang Tiga Okilama juga telah masuk dalam perencanaan pembangunan. Termasuk pula ruas Leksula, Tifu, dan Teluk Bara.
“Semoga apa yang sudah dirancang ini bisa dimaksimalkan lewat Kementerian PUPR dengan dana Inpres,” harap politisi Partai NasDem tersebut.Terkait kondisi jalan Leksula–Namrole yang sempat viral beberapa waktu lalu karena kerusakan parah, Ridwan memastikan bahwa ruas tersebut sudah masuk dalam rencana penanganan BPJN Maluku. Kerusakan yang terjadi umumnya disebabkan oleh faktor alam seperti longsor akibat curah hujan yang tinggi.
“Dalam RDP bersama Komisi V DPR RI dan Kementerian PUPR, tiga ruas jalan nasional yang terputus dibahas, salah satunya adalah jalan lintas Namrole–Leksula, yang rusaknya mencapai puluhan hingga ratusan meter,” terangnya.
Ridwan, yang dikenal dengan sapaan La Songkok Tinggi, juga berharap agar usulan yang sebelumnya diajukan oleh mantan Kepala Balai, Moh. Iqbal Tamher, dapat dilanjutkan oleh penggantinya, Dr. Yana Astuti, yang kini menjabat sebagai Kepala BPJN Maluku.
“Ini penting agar akses jalan Namrole–Leksula sebagai jalur vital distribusi ekonomi masyarakat bisa kembali normal pada tahun 2025,” pungkasnya. (*)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |