Bangka Tengah – Desa Kemingking, Kabupaten Bangka Tengah, menjadi pusat perhatian setelah menjadi tuan rumah kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Jurusan Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB) pada Selasa (22/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi desa yang berbasis pada legalitas dan tata kelola yang baik. Melalui NIB, pelaku usaha mikro di desa memperoleh pengakuan hukum formal atas kegiatan usahanya, sekaligus membuka akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah seperti pembinaan, perizinan, hingga bantuan usaha.
Sosialisasi ini menghadirkan tiga dosen dari Fakultas Hukum UBB, yaitu Bunga Permatasari, S.H., M.H., Reko Dwi Salfutra, S.H., M.H., dan Ave Agave Christina Situmorang, S.H., M.H. Mereka memberikan edukasi menyeluruh tentang prosedur administratif dan aspek yuridis dalam pendaftaran NIB dan pendirian BUMDes.
“Legalitas usaha mikro di desa adalah fondasi penting untuk menciptakan sistem ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha memperoleh kejelasan status dan bisa mengakses lebih banyak peluang,” jelas Bunga Permatasari, mewakili tim dosen.
Lebih jauh, Bunga menegaskan bahwa BUMDes bukan sekadar entitas bisnis, melainkan juga instrumen pemberdayaan desa yang mendorong pengelolaan potensi lokal secara kolektif dan transparan.
Kegiatan ini disambut antusias oleh perangkat desa dan warga yang memiliki usaha skala kecil. Partisipasi tinggi terlihat dalam sesi diskusi dan konsultasi, di mana masyarakat menunjukkan ketertarikan besar terhadap pentingnya legalitas dalam usaha mereka.
“Kegiatan ini sangat relevan dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis hukum. Pendampingan dari akademisi seperti ini sangat dibutuhkan agar masyarakat mampu menjalankan usaha dengan tertib hukum,” ujar Sekretaris Desa Kemingking.
Warga pun menyampaikan apresiasi atas kontribusi nyata dari UBB. Mereka berharap kegiatan serupa terus dilakukan agar desa dapat berkembang melalui sistem ekonomi yang tertata, legal, dan berkelanjutan.
“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari civitas akademika Fakultas Hukum UBB. Ini sangat membantu kami memahami pentingnya aspek hukum dalam berusaha,” ungkap salah satu warga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Kemingking dapat meningkatkan kapasitas hukum dan ekonomi secara simultan, serta bertransformasi menjadi desa yang mandiri, inklusif, dan berbasis regulasi yang kuat. (OR-E_yuafi)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |