Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan pertemuan sinergitas kemitraan antara Polres Buru Selatan dan awak media yang berlangsung di Mapolres, Kamis (12/6/2025).
"Kami berharap rekan-rekan wartawan bisa terus mengedukasi masyarakat dengan menyebarkan informasi sesuai fakta. Di era digital saat ini, banyak informasi menyesatkan atau hoaks yang beredar, terutama di media sosial. Kami butuh bantuan media untuk mengcounter informasi-informasi negatif tersebut," ujar Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Jika ada informasi yang tidak benar, mari kita luruskan bersama. Masyarakat perlu diberi pemahaman bahwa tidak semua yang viral itu benar. Media bisa jadi mitra strategis dalam membentuk opini publik yang sehat dan mendidik," tambahnya.
Selain itu, Kapolres juga memperkenalkan kembali layanan darurat 110, yang bisa diakses masyarakat secara "gratis" tanpa pemotongan kuota maupun pulsa.
“Masyarakat bisa menghubungi 110 untuk mendapatkan layanan kepolisian, seperti penerbitan SKCK, izin keramaian, hingga pelaporan kejadian pidana. Layanan ini siap 24 jam, dan petugas akan langsung merespon,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa sistem quick response akan langsung bekerja saat masyarakat menghubungi 110 untuk melaporkan kejadian, seperti keributan di pasar atau tindak pidana lainnya.
Wartawan Diminta Jaga Etika Pemberitaan Kasus Kekerasan Terhadap Anak.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Buru Selatan, AKP Abednego Remialy, mengimbau wartawan untuk berhati-hati saat memberitakan kasus yang melibatkan anak di bawah umur.
“Mohon tidak menyebutkan lokasi secara spesifik atau nama desa jika kasus berkaitan dengan anak. Ini untuk menjaga psikologis mereka, karena berita di internet akan tetap ada dan bisa dibaca kapan saja, termasuk oleh korban di kemudian hari,” ujarnya.
Ia meminta agar wartawan menyampaikan informasi secara umum tanpa mengurangi esensi berita, dan selalu menjaga etika jurnalistik dalam peliputan kasus sensitif.
Kasat Reskrim: Bedakan Informasi untuk Konsumsi Publik dan Internal.
Kasat Reskrim Polres Buru Selatan, IPTU Yefta Malson Malasa juga menekankan pentingnya profesionalisme dalam menyikapi informasi yang didapatkan wartawan.
“Informasi itu ada yang bisa dikonsumsi publik dan ada yang sifatnya internal. Wartawan harus bisa membedakan itu dan menempatkan diri secara proporsional,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kepolisian dan media adalah mitra yang harus saling mendukung dalam memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, tanpa mengorbankan privasi, etika, maupun keamanan.
Di akhir kegiatan, Kapolres menegaskan bahwa sinergitas antara Polres dan media sangat penting demi menciptakan suasana yang kondusif dan informatif di Buru Selatan.
“Harapannya kita tetap saling solid dan saling mendukung,” pungkasnya. (AL)
![]() |
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |