Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Bupati La Hamidi Ancam PTDH ASN Mangkir, WFA Tak Boleh Jadi Alasan Bermalas-malasan

Namrole – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, melontarkan peringatan keras kepada aparatur sipil negara (ASN) yang tidak disiplin menjalankan tugas. Ia menegaskan tak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi pegawai yang terbukti mangkir namun tetap menerima gaji.

Penegasan itu disampaikan usai memimpin apel pagi dan inspeksi mendadak (sidak) kehadiran pegawai, baik PNS maupun PPPK, pasca libur Lebaran, Senin (30/3/2026).

“Kalau sudah memenuhi unsur, maka PTDH akan kita lakukan. Tapi tentu melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku,” tegas La Hamidi.

Ia mengungkapkan, masih ditemukan sejumlah ASN yang jarang bahkan tidak pernah berkantor, namun tetap menikmati hak sebagai pegawai pemerintah daerah. Kondisi ini dinilai tidak bisa lagi ditoleransi karena berdampak langsung pada buruknya kualitas pelayanan publik.

Untuk itu, Bupati telah memerintahkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap tingkat kehadiran ASN, PPPK, hingga pegawai lainnya. Rekapitulasi absensi akan menjadi dasar penindakan tegas.

Tak hanya itu, La Hamidi juga menyoroti praktik Work From Anywhere (WFA) dan Work From Home (WFH) yang kerap disalahgunakan. Ia menegaskan skema kerja fleksibel tersebut akan dievaluasi dan disesuaikan agar tidak menjadi celah bagi pegawai untuk menghindari kewajiban.

“Jangan jadikan WFA atau WFH sebagai alasan untuk tidak masuk kantor. Itu akan kita sesuaikan,” ujarnya.

Dalam sidak tersebut, Bupati bahkan meminta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berdiri sesuai barisan untuk mengecek langsung tingkat kehadiran masing-masing instansi. Ia juga menginstruksikan setiap OPD membentuk grup komunikasi internal guna saling mengingatkan soal disiplin kerja.

Menurutnya, rendahnya disiplin ASN selama ini turut menjadi sorotan publik terhadap buruknya indeks pelayanan pemerintah daerah. Ia menilai, perbaikan kinerja hanya bisa dicapai jika seluruh pegawai memiliki komitmen dan kesadaran yang sama.

“Kalau semua punya kesadaran untuk menunjukkan kualitas kerja, maka hal-hal yang berat akan menjadi ringan, dan pelayanan publik bisa membaik,” katanya.

La Hamidi juga menegaskan, ASN terikat aturan dan memiliki kewajiban utama melayani masyarakat. Jika ada yang merasa lebih nyaman bekerja di luar pemerintahan, ia mempersilakan untuk mundur daripada membebani anggaran negara.

“Kalau memang keuntungan di luar sana lebih menjanjikan prospeknya, silakan saja. Saudara-saudara punya pilihan namun kita tidak main-main lagi. Jangan hanya membebani APBD dan APBN namun tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat tidak dijalankan,” tandasnya. (AL) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama