Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Pemkab Bursel Jamin Gaji ke-13 ASN Tetap Dibayar, Skema Pencairan Sedang Dimatangkan

NAMROLE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan memastikan pembayaran Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi prioritas. Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal daerah, pemerintah menegaskan tidak akan mengabaikan hak para ASN dan kini tengah mematangkan skema pencairan agar pembayaran dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Penegasan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan, Rahmat Dasuki, yang memastikan Bupati La Hamidi bersama Wakil Bupati Gerson Eliaser Selsily terus mengupayakan solusi terbaik agar Gaji ke-13 segera disalurkan tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan publik maupun stabilitas keuangan daerah.

"Kami pastikan Gaji ke-13 ASN tetap akan dibayarkan. Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sangat berkomitmen agar hak ASN segera dipenuhi. Tidak ada sedikit pun niat untuk tidak membayarkan hak ASN. Keterlambatan yang terjadi murni disebabkan oleh kondisi fiskal daerah yang saat ini masih terbatas," ujar Rahmat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).

Menurut Rahmat, pemerintah daerah saat ini sedang menyusun skema pencairan yang paling tepat sesuai kemampuan kas daerah. Skema tersebut dibahas bersama Bupati, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan BPKAD agar pelaksanaannya tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan, anggaran Gaji ke-13 ASN Kabupaten Buru Selatan sebesar Rp16.195.314.209 memang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) APBN, namun mekanisme pembayarannya dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dengan demikian, realisasi pembayaran harus menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

"Berbeda dengan tunjangan guru yang ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke rekening penerima, Gaji ke-13 ASN dibebankan pada APBD masing-masing daerah. Karena itu, kami sedang menyiapkan mekanisme pembayaran yang paling memungkinkan. Yang jelas, hak ASN tetap akan dibayarkan," jelasnya.

Rahmat menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut. Berbagai alternatif pembiayaan terus dikaji agar kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi secepat mungkin tanpa mengganggu program prioritas dan pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Pemerintah terus bekerja mencari solusi terbaik. Kami berharap ASN dapat memahami kondisi yang sedang dihadapi. Begitu kondisi kas daerah memungkinkan, pembayaran Gaji ke-13 akan segera direalisasikan," katanya.

Ia juga memastikan Pemkab Buru Selatan akan terus menyampaikan perkembangan secara terbuka dan transparan sehingga seluruh ASN memperoleh informasi yang akurat terkait proses pencairan Gaji ke-13.

"Kewajiban pemerintah daerah kepada ASN tetap menjadi prioritas. Seluruh hak ASN akan diselesaikan secara bertahap sesuai ketersediaan kas daerah. Kami meminta seluruh ASN tetap tenang karena pemerintah tidak akan lepas tangan dari tanggung jawab ini," tegas Rahmat.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Buru Selatan berharap kepercayaan ASN tetap terjaga sembari pemerintah terus melakukan penataan fiskal dan finalisasi skema pencairan agar pembayaran Gaji ke-13 dapat segera terealisasi dalam waktu dekat. (AL) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama