NAMROLE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Buru Selatan (Bursel) menegaskan tidak akan tinggal diam atas polemik yang menyeret nama partai dalam dugaan penarikan retribusi di Pasar Kai Wait, Kecamatan Namrole, yang berkembang menjadi isu dugaan pungutan liar (pungli).
Dalam konferensi pers di Sekretariat DPC Partai Demokrat Buru Selatan, Sabtu (4/7/2026), Ketua DPC Partai Demokrat Bursel, Herlin Friska Seleky, didampingi Sekretaris DPC Taha Fatsey, Bendahara DPC Ruben Tasane, serta jajaran pengurus partai, menegaskan bahwa Partai Demokrat secara kelembagaan tidak memiliki keterkaitan sedikit pun dengan persoalan tersebut.
Herlin mengatakan, Partai Demokrat justru mengecam segala bentuk praktik pungutan liar karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta nilai-nilai yang menjadi pedoman organisasi.
"Partai Demokrat mengecam segala bentuk pungutan liar. Praktik seperti itu jelas bertentangan dengan AD/ART partai dan tidak sejalan dengan komitmen Partai Demokrat dalam mendukung pemerintahan yang bersih dan taat hukum," tegas Herlin.
Ia menambahkan, penyebutan nama Partai Demokrat dalam polemik tersebut telah merugikan kehormatan dan citra partai, baik di tingkat Kabupaten Buru Selatan maupun Provinsi Maluku.
## Mekanisme Internal Sudah Dijalankan
Sebagai tindak lanjut atas berkembangnya informasi di tengah masyarakat, DPC Partai Demokrat mengaku telah menjalankan mekanisme internal organisasi dengan memanggil kadernya yang juga anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Tresye Seleky, guna dimintai keterangan.
Menurut Herlin, pemanggilan tersebut dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung terkait informasi dan pemberitaan yang beredar di media sosial maupun media massa.
"Kami sudah melakukan mekanisme internal partai dengan memanggil Ibu Tresye Seleky untuk dimintai keterangan terkait informasi yang berkembang dan pemberitaan yang beredar. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab organisasi dalam menyikapi persoalan yang menyeret nama partai," ujarnya.
Selain melakukan klarifikasi internal, DPC Partai Demokrat juga mengaku masih terus mendalami seluruh informasi yang berkembang agar setiap sikap yang diambil benar-benar berdasarkan fakta.
## Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum
Wakil Ketua DPRD I Bursel ini menegaskan, DPC Partai Demokrat memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum, baik Polres Buru Selatan maupun Kejaksaan, agar seluruh fakta dapat diuji secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Biarkan aparat penegak hukum bekerja secara profesional. Kami menyerahkan persoalan ini kepada Polres maupun Kejaksaan agar seluruh tuduhan dan informasi yang berkembang dapat diuji kebenarannya. Setelah ada kepastian hukum, barulah Partai Demokrat akan menentukan sikap organisasi," katanya.
Ia menegaskan bahwa langkah hukum merupakan cara paling tepat untuk mengakhiri polemik yang berkembang di ruang publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
## DPD Demokrat Maluku Beri Perhatian Serius
Herlin mengungkapkan, persoalan tersebut juga telah mendapat perhatian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Maluku. DPD meminta DPC Buru Selatan segera mengambil langkah organisasi guna menjaga nama baik partai.
"Dari hasil rapat internal dan penjelasan yang kami terima, Partai Demokrat tidak menemukan adanya keterlibatan institusi partai dalam persoalan yang dipersoalkan. Karena itu kami merasa nama baik partai telah dirugikan akibat penyebutan yang berkembang di ruang publik," katanya.
## Dukung Penuh Tresye Seleky Tempuh Jalur Hukum
Lebih lanjut Ia menjelaskan, dirinya juga turut mengikutidan memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buru Selatan yang digelar pada Jumat (3/7/2026) dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait.
Berdasarkan hasil RDP tersebut, kata dia, tuduhan yang dialamatkan kepada kader Partai Demokrat dinilai belum didukung alat bukti yang memadai.
"Kami menghormati seluruh proses yang berjalan. Namun berdasarkan hasil RDP, tuduhan tersebut menurut kami belum didukung bukti yang kuat. Karena itu, DPC Partai Demokrat memberikan dukungan penuh kepada kader kami, Ibu Tresye Seleky, untuk menempuh jalur hukum agar seluruh persoalan diuji secara hukum dan nama baik yang bersangkutan maupun partai dapat dipulihkan," ujar Herlin.
Sementara itu, Sekretaris DPC Partai Demokrat Buru Selatan, Taha Fatsey, menegaskan bahwa fokus partai saat ini adalah mengawal proses hukum, bukan berpolemik di ruang publik.
"Partai mengambil sikap untuk menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Kami mendukung kader kami menggunakan hak hukumnya agar seluruh tuduhan dapat diuji secara objektif. Dengan demikian akan ada kepastian hukum sekaligus pemulihan nama baik kader maupun institusi Partai Demokrat apabila tuduhan tersebut tidak terbukti," kata Taha.
Ia menambahkan, hasil proses hukum nantinya akan menjadi dasar bagi Partai Demokrat dalam menentukan langkah organisasi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

