Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

KPKM-RI Serahkan Kajian Peningkatan Pelayanan Kepolisian Siantar Sitalasari, DPRD Didorong Wujudkan Aspirasi Masyarakat

PEMATANGSIANTAR, 18 Juni 2026 – Kongres Pemberantasan Korupsi Manipulatif Republik Indonesia (KPKM-RI) secara resmi menyerahkan dokumen kajian awal terkait peningkatan pelayanan kepolisian di Kecamatan Siantar Sitalasari kepada Polres Pematangsiantar. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong terciptanya pelayanan keamanan yang lebih optimal seiring pesatnya perkembangan wilayah tersebut.


Audiensi berlangsung di Mapolres Pematangsiantar dan dibuka mewakili Kapolres oleh Kabag Perencanaan Polres Pematangsiantar, Kompol Hilton Marpaung, S.Sos. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ipda Bernard Rajagukguk.


Dalam sambutannya, pihak Polres menyampaikan apresiasi atas inisiatif masyarakat yang menyampaikan aspirasi melalui jalur yang konstruktif dan tertib. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika perkembangan daerah.


Kajian awal KPKM-RI dipaparkan oleh Ummi Kalsum Siahaan. Ia menjelaskan bahwa Kecamatan Siantar Sitalasari mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, baik dari sisi jumlah penduduk, kawasan permukiman, aktivitas pendidikan, maupun mobilitas masyarakat.


Keberadaan Universitas Simalungun juga dinilai turut meningkatkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga kebutuhan akan pelayanan keamanan yang lebih dekat dan responsif semakin mendesak.


Berdasarkan hasil komunikasi dan aspirasi masyarakat, KPKM-RI mencatat adanya harapan agar pelayanan kepolisian di wilayah tersebut semakin ditingkatkan, khususnya dalam pengawasan wilayah, patroli keamanan lingkungan, pencegahan peredaran narkotika, serta penanganan berbagai potensi gangguan kamtibmas.


Ketua Umum KPKM-RI, Hunter D. Samosir, menegaskan bahwa kajian yang diserahkan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan representasi dari kebutuhan dan harapan masyarakat.


"Kajian ini merupakan suara masyarakat yang menginginkan pelayanan keamanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih dirasakan manfaatnya oleh warga," ujar Hunter.


Dalam pembahasan audiensi, dijelaskan bahwa peningkatan pelayanan kepolisian harus melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan organisasi Polri, mulai dari studi kelayakan, verifikasi internal, dukungan pemerintah daerah, hingga persetujuan kelembagaan yang diperlukan.


KPKM-RI juga menyampaikan bahwa upaya penguatan pelayanan kepolisian di Siantar Sitalasari mendapat respons positif dari Pemerintah Kota Pematangsiantar. Melalui Kabag Pemerintahan Hendra Simamora, S.STP., pemerintah daerah disebut siap memberikan dukungan administratif sesuai aturan yang berlaku.


Namun demikian, Kompol Hilton Marpaung menegaskan bahwa salah satu syarat penting dalam proses tersebut adalah adanya dukungan resmi dari DPRD Kota Pematangsiantar.


Menanggapi hal itu, Hunter D. Samosir meminta DPRD tidak hanya memandang persoalan tersebut dari aspek administrasi semata, melainkan sebagai kebutuhan nyata masyarakat.


"DPRD merupakan representasi suara rakyat. Harapan masyarakat terkait peningkatan pelayanan keamanan di Siantar Sitalasari harus menjadi perhatian bersama, bukan berhenti pada urusan surat-menyurat administratif," tegasnya.


Menurut Hunter, perkembangan wilayah Kota Pematangsiantar menuntut kehadiran pelayanan keamanan yang semakin kuat dan responsif. Karena itu, sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan institusi kepolisian dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.


"Harapan masyarakat sebenarnya sederhana, yakni rasa aman, pelayanan yang cepat, dan kehadiran negara yang benar-benar dirasakan di tengah kehidupan mereka," tutup Hunter.


KPKM-RI berharap seluruh pemangku kepentingan dapat melihat usulan peningkatan pelayanan kepolisian di Kecamatan Siantar Sitalasari sebagai kebutuhan jangka panjang demi mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat di masa mendatang. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama