Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Kapolri dan Polda Sumut Diminta Periksa Kinerja Polres Nias, Kasus Mangkrak Menumpuk

MEDAN, 17 Juni 2026 – Kinerja Polres Nias kembali mendapat sorotan tajam dalam Aksi Demonstrasi Jilid II di depan Markas Polda Sumatera Utara. Ketua Solidaritas Perempuan Revolusioner sekaligus Sekretaris Gerakan Masyarakat Nias, Nini Libertina Waruwu, S.H., C.LPP., secara tegas meminta Kapolri RI dan Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan serta evaluasi total, menyusul banyaknya kasus yang terbengkalai dan tidak terselesaikan.

 

Menurut Nini, aspirasi masyarakat telah disampaikan berulang kali, namun hingga kini belum ada tanggapan serius maupun tindak lanjut yang memuaskan. Hal ini terlihat jelas pada kasus meninggalnya Agnis Jance Zebua yang sudah berjalan lebih dari dua bulan, namun belum ada perkembangan penyidikan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

 

Bukan hanya kasus itu saja, sejumlah perkara lama yang terjadi di wilayah hukum Polres Nias juga dibiarkan mangkrak tanpa kejelasan. Kondisi ini dinilai menjadi bukti nyata bahwa profesionalisme, kewaspadaan, dan tanggung jawab jajaran kepolisian setempat tidak berjalan sesuai standar yang diharapkan.

 

“Kami mempertanyakan, di mana letak keadilan bagi rakyat? Indonesia adalah negara hukum, namun hukum hanya sekadar janji jika tidak dijalankan dengan sungguh‑sungguh. Jika kasus terus menumpuk dan dibiarkan terbengkalai, maka kepercayaan masyarakat terhadap Polres Nias akan runtuh sepenuhnya,” tegasnya.

 

Secara spesifik, Nini Libertina menyampaikan dua tuntutan utama:

 

1. Kapolri RI diminta turun tangan langsung mengawasi dan meninjau kinerja kepolisian di wilayah Nias agar tidak ada lagi pembiaran kasus.

2. Polda Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, evaluasi, dan pengawasan ketat terhadap Kapolres Nias beserta seluruh jajarannya yang dinilai gagal menjalankan tugas pokoknya.

 

“Penegakan hukum harus berjalan transparan, akuntabel, dan tidak memihak siapa pun. Jika kinerja terbukti buruk dan tidak sesuai standar, maka perbaikan total adalah keharusan, bukan pilihan,” tambahnya.

 

Gerakan Masyarakat Nias menegaskan aksi ini adalah bentuk pengawasan rakyat yang dijamin undang‑undang. Mereka akan terus mengawal setiap proses hingga ada tindakan nyata, bukan sekadar janji, agar keadilan benar‑benar ditegakkan dan kepercayaan publik dapat dipulihkan kembali. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama