Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Aksi Pelarian Fajrin Tamat di Kebun Sawit, Penadah 100 Motor Curian Dilumpuhkan Tim Gabungan Polda Sulsel

MAKASSAR - Pelarian panjang MF alias Fajrin (24), terduga penadah ratusan kendaraan hasil curian lintas daerah, akhirnya berakhir dramatis di area perkebunan kelapa sawit Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat. Buronan yang sempat kabur dari pemeriksaan di Polsek Tamalate itu dilumpuhkan aparat setelah kembali mencoba melarikan diri saat pengembangan kasus.


Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate Polrestabes Makassar dengan dukungan Resmob Polda Sulbar, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 02.50 WITA.


Operasi tersebut dipimpin langsung Panit 3 Resmob Polda Sulsel, Ipda Irzal Makkarawa.


Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., menjelaskan, pelaku sebelumnya sempat kabur dari pemeriksaan penyidik pada Minggu (10/05/2026) malam.


Saat itu, istri pelaku bernama Dewi Rosita datang menjenguk dan membawakan makanan ke Mapolsek Tamalate. Melihat situasi kantor dalam keadaan sepi, MF alias Fajrin nekat melompat melalui jendela samping lantai dua dan kabur menuju kawasan Deppasawi.


“Pelaku memanfaatkan situasi sepi lalu melarikan diri lewat jendela samping lantai dua,” ungkap Kompol Thamrin.


Usai kabur, Fajrin disebut sempat meminta tumpangan kepada pengendara yang melintas menuju Jalan Dangko. Dari sana, ia bergerak ke rumah rekannya bernama Julang untuk meminta bantuan pelarian ke Kabupaten Jeneponto.


Tak berhenti di situ, pelaku juga meminta istrinya mencarikan mobil rental sebelum akhirnya kabur bersama istri dan anaknya ke Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.


Di wilayah tersebut, Fajrin bersembunyi sambil membantu mengurus perkebunan kelapa sawit milik keluarganya guna menghindari kejaran aparat.


Namun persembunyian itu akhirnya terendus polisi. Setelah pengejaran intensif selama sekitar sepekan, tim gabungan berhasil melacak lokasi pelaku dan melakukan penyergapan di area perkebunan sawit.


Dalam pemeriksaan awal, MF alias Fajrin mengaku telah membeli kendaraan hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah fantastis, mencapai sekitar 100 unit sepeda motor.


Motor-motor curian tersebut dibeli dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit lalu dijual kembali kepada seorang penadah lain berinisial HR, warga Masamba, Sulawesi Selatan, dengan harga berkisar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta per unit.


Pengakuan tersebut membuka dugaan adanya jaringan penadahan dan curanmor lintas wilayah yang telah lama beroperasi.


Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, S.H., S.I.K., M.S.I., membenarkan pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memburu pelaku lain yang terlibat.


“Iya, kita lagi pengembangan,” singkat Kombes Arya Perdana saat dikonfirmasi.


Sementara itu, saat proses pengembangan berlangsung, MF alias Fajrin kembali berupaya kabur dan melakukan perlawanan terhadap petugas.


Polisi mengaku telah memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku sehingga aparat mengambil tindakan tegas dan terukur.


“Setelah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan, tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kakinya,” tegas Kompol H. Muh. Thamrin. (OR-Rls)

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama