Close
Close
Orasi Rakyat News

Walau Kondisi Fiskal Terbatas, Pemkab Bursel Pastikan Gaji Ke-13 ASN Tetap Jadi Prioritas

Namrole – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan (Bursel), Provinsi Maluku, memastikan pembayaran Gaji Ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi salah satu prioritas utama di tengah tekanan fiskal yang masih membatasi ruang gerak keuangan daerah. 

Komitmen tersebut ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak-hak ASN sekaligus menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buru Selatan, Rahmat Dasuki, mengatakan pemerintah daerah terus berupaya mengelola keuangan secara optimal agar seluruh kewajiban kepada ASN dapat dipenuhi tanpa mengabaikan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.

"Kami berkomitmen bahwa hak-hak ASN, termasuk Gaji Ke-13, tetap menjadi perhatian utama dan akan dibayarkan sesuai kemampuan kas daerah," ujar Rahmat Dasuki kepada wartawan di Namrole, Minggu (19/7/2026).

Dasuki menjelaskan, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah daerah saat ini berasal dari terbatasnya kapasitas fiskal, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima setiap bulan dari pemerintah pusat. 

Dana tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi pembayaran gaji ASN, tetapi juga harus membiayai berbagai kebutuhan strategis daerah, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, hingga belanja wajib lainnya.

Menurutnya, besaran transfer DAU yang diterima setiap bulan belum memungkinkan pemerintah daerah membiayai gaji bulanan dan Gaji Ke-13 secara bersamaan. Karena itu, Pemkab Buru Selatan mengambil kebijakan pembayaran Gaji Ke-13 secara proporsional, disesuaikan dengan kondisi riil kas daerah.

"Transfer DAU yang diterima setiap bulan tidak dapat membiayai gaji bulanan dan Gaji Ke-13 secara bersamaan. Oleh karena itu, pembayaran Gaji Ke-13 dilakukan secara proporsional agar kewajiban pemerintah daerah tetap dapat diselesaikan dengan baik," jelasnya.

Meski harus melakukan penyesuaian, Rahmat menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat. 

Pemerintah daerah, kata dia, tetap memprioritaskan pembiayaan sektor-sektor yang bersifat wajib dan mendasar, seperti pendidikan, kesehatan, serta berbagai belanja wajib dan mengikat lainnya.

Ia menambahkan, pengelolaan kas daerah dilakukan secara hati-hati dengan menerapkan skala prioritas, sehingga pemenuhan hak ASN dapat berjalan beriringan dengan pembiayaan program-program pelayanan publik yang menjadi kebutuhan masyarakat.

"Kami harus mengelola kas daerah secara hati-hati dan berdasarkan skala prioritas, sehingga pembayaran hak ASN dapat berjalan seiring dengan pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar masyarakat serta kewajiban pemerintah lainnya," katanya.

Rahmat menegaskan, seluruh kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas fiskal daerah sekaligus memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Buru Selatan.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memahami kondisi fiskal yang sedang dihadapi pemerintah daerah. Menurutnya, setiap penerimaan kas akan dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran agar pelayanan publik tetap berjalan optimal, pembangunan daerah terus berlanjut, dan seluruh kewajiban pemerintah dapat diselesaikan secara bertahap.

"Pemkab Buru Selatan memastikan setiap aliran kas yang masuk akan dikelola secara optimal, bertanggung jawab, dan tepat sasaran agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pembangunan terus berlanjut, serta seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat dipenuhi secara baik," tutup Rahmat. (AL) 

Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama