LHOKSUKON – Kalau biasanya SPBU Geudong jadi tempat warga mengisi bahan bakar kendaraan, kali ini tempat tersebut nyaris “upgrade layanan” jadi pusat transaksi energi versi lain, yang jelas tidak direkomendasikan negara.
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 1 kilogram di kawasan tersebut, Senin (4/4/2026). Operasi ini membuktikan bahwa kreativitas pelaku kejahatan kadang memang tak kalah dari inovasi startup, sayangnya, salah jalur.
Dua tersangka, J (37) dan S (41), warga Kecamatan Sawang, diamankan saat diduga tengah menjalankan “transaksi spesial” yang jelas tidak tercantum dalam daftar harga BBM.
Kapolres Aceh Utara, Trie Aprianto melalui Kasat Res Narkoba Muhammad Rizal menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dengan metode undercover buy, alias polisi ikut “berpura-pura belanja”, tapi bukan untuk isi tangki.
Hasilnya? Satu kilogram sabu yang dikemas rapi dalam bungkus teh Cina, mungkin supaya terlihat seperti minuman penenang, padahal efeknya justru bikin negara pusing.
“Tersangka J mengakui barang bukti adalah miliknya, sementara S berperan mencari pembeli,” ujar Rizal. Peran yang cukup solid, kalau saja ini bisnis legal, mungkin sudah buka cabang.
Kini keduanya harus “beristirahat” di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara, sambil membantu polisi mengungkap jaringan yang kemungkinan lebih luas.
Sementara itu, masyarakat diimbau tetap waspada. Karena di negeri ini, kadang yang terlihat seperti tempat isi energi kendaraan, bisa saja hampir jadi tempat isi “energi halusinasi”. (OR-A)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

