Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Gandeng Polres, Disdag Buru Selatan Ancam Tindak Tegas Pengecer Liar dan Penimbun BBM Bersubsidi

NAMROLE – Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Polres Buru Selatan menunjukkan komitmen serius dalam menertibkan peredaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Langkah tegas itu ditunjukkan melalui aksi turun lapangan yang digelar di Kecamatan Namrole, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pengawasan distribusi BBM bersubsidi seperti Pertalite, Solar, dan Minyak Tanah agar tepat sasaran serta tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Petugas gabungan menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan eceran ilegal maupun tempat penimbunan BBM subsidi. Dalam kesempatan itu, warga dan para pedagang diberikan imbauan keras agar tidak lagi memperjualbelikan BBM bersubsidi tanpa izin resmi.

Dikutip dari akun medsos milik Dinas Perdagangan Bursel, Pihak Dinas menegaskan, praktik membeli BBM dari SPBU lalu menjual kembali dengan harga lebih tinggi tanpa legalitas merupakan pelanggaran hukum dan dapat merugikan masyarakat luas.

“BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan. Jika ada yang menimbun atau menjual kembali secara ilegal, tentu akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas salah satu petugas di lapangan.

Selain memberikan peringatan, tim gabungan juga melakukan pendekatan persuasif melalui edukasi dan pembinaan kepada para pedagang. Mereka diminta memahami aturan niaga migas serta dampak buruk dari praktik penimbunan dan penjualan liar.

Menurut petugas, penimbunan BBM subsidi tidak hanya menyebabkan kelangkaan di masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu kenaikan harga dan menghambat aktivitas ekonomi warga.

Polres Buru Selatan menegaskan siap mendukung penuh langkah penertiban ini dan tidak akan ragu menindak para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran. Penegakan hukum dinilai penting agar distribusi BBM subsidi berjalan tertib dan adil.

Masyarakat Kabupaten Buru Selatan juga diajak ikut berperan aktif mengawasi distribusi BBM di lingkungan masing-masing. Jika menemukan adanya dugaan penimbunan atau penjualan ilegal, warga diminta segera melapor ke Dinas Perdagangan maupun pihak kepolisian.

Laporan masyarakat diharapkan disertai bukti pendukung seperti foto atau video agar memudahkan proses penelusuran dan penindakan oleh petugas.

Dengan adanya operasi gabungan ini, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi di Kabupaten Buru Selatan dapat lebih tertib, tepat sasaran, dan benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. (AL) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama