Kulonprogo - Kepolisian Resor (Polres) Kulonprogo membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor besar yang dikendarai oleh saudara MS berboncengan dengan saudari AS, dengan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai oleh AA berboncengan dengan DN yang terjadi pada hari Minggu 1 Maret 2026 pkl 16.45 WIB di jalan Wates-Purworejo Simpang empat Mlangsen Ds. Palihan, Kec. Temon, Kab. Kulonprogo yang mengakibatkan saudari AS (penumpang motor besar) meninggal dunia.
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko menegaskan bahwa saat ini Satlantas Polres Kulon Progo masih melakukan penanganan intensif dengan melaksanakan olah TKP secara menyeluruh melalui metode TAA (Traffic Accident Analysis) untuk menganalisis peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.
Proses ini dilakukan guna memastikan kronologi kejadian secara akurat, mengumpulkan barang bukti, serta melengkapi data-data yang diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan.
Selain itu, kami juga masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap para saksi di sekitar lokasi kejadian dan pihak-pihak terkait lainnya.
Iptu Sarjoko juga menyampaikan bahwa untuk hasil penyelidikan terutama kesimpulan terkait penyebab kecelakaan belum dapat disampaikan karena proses masih berjalan dan kami ingin memastikan semua fakta terkumpul secara objektif dan profesional.
Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan kembali setelah hasil olah TKP dan penyelidikan dinyatakan lengkap.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerja samanya. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

