Namrole – Ketua DPD Partai Gema Bangsa Kabupaten Buru Selatan, Abdurahman Tewawo, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah kepemimpinan Bupati Buru Selatan, La Hamidi, yang dinilai terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang profesional dan berbasis meritokrasi.
Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Sabtu (7/3/2026), Abdurahman menilai keputusan Bupati mengangkat Prof. Ali Awan sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah merupakan langkah strategis sekaligus sinyal kuat bahwa pemerintah daerah sedang menata ulang birokrasi secara lebih profesional dan terukur.
Menurutnya, pengangkatan sosok akademisi seperti Prof Ali Awan tidak hanya menjadi keputusan administratif semata, tetapi mencerminkan visi kepemimpinan yang berorientasi pada kualitas sumber daya manusia dalam birokrasi pemerintahan.
“Langkah Bupati Buru Selatan, Pak La Hamidi, menunjukkan komitmen nyata terhadap penerapan meritokrasi dalam pemerintahan. Kita menyaksikan bersama bagaimana beliau mengambil keputusan penting dengan mengangkat Plt Sekda dari kalangan akademisi, yakni Prof. Ali Awang. Ini adalah keputusan yang sangat strategis dan patut diapresiasi,” ujar Abdurahman.
Ia menilai, keputusan tersebut kemungkinan besar diambil setelah melalui proses evaluasi mendalam terhadap sistem birokrasi yang ada, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan tata kelola pemerintahan yang sebelumnya masih membutuhkan perbaikan dan penataan.
Abdurahman juga menyinggung sejumlah langkah evaluasi yang telah dilakukan oleh Bupati La Hamidi di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Menurutnya, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi yang sangat penting untuk memperkuat sistem pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan ke depan.
“Beberapa waktu sebelumnya, Bupati juga telah melakukan evaluasi terhadap BPKAD dan sejumlah OPD lainnya. Ini menandakan bahwa beliau tidak sekadar menjalankan pemerintahan secara rutin, tetapi benar-benar melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh. Ini merupakan reformasi yang sangat baik bagi masa depan pemerintahan daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan daerah sangat ditentukan oleh kualitas birokrasi yang menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, penerapan prinsip meritokrasi menjadi kunci penting untuk memastikan setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran.
Menurutnya, apabila birokrasi diisi oleh figur-figur yang tepat, memiliki integritas tinggi, serta memiliki kapasitas dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan jabatan, maka berbagai program prioritas pemerintah daerah akan memiliki peluang keberhasilan yang jauh lebih besar.
“Pada prinsipnya, ketika birokrasi diisi oleh orang-orang yang tepat, berintegritas, dan memiliki kapasitas yang memadai, maka setiap program yang dirancang oleh kepala daerah akan memiliki peluang keberhasilan yang jauh lebih besar. Meritokrasi adalah fondasi penting bagi keberhasilan pemerintahan,” tegasnya.
Abdurahman juga menekankan bahwa proses evaluasi dalam pemerintahan seharusnya tidak dipandang sebagai ajang kompetisi atau sekadar upaya untuk memenuhi indikator penilaian administratif semata. Lebih dari itu, evaluasi harus menjadi ruang refleksi dan konsultasi untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di dalam instansi pemerintahan.
Dengan demikian, proses evaluasi dapat menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Evaluasi dalam pemerintahan bukanlah ajang kompetisi untuk sekadar mencapai kategori penilaian tertentu. Yang paling penting adalah bagaimana evaluasi itu mampu memberikan konsultasi dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi instansi pemerintah. Dengan begitu, output akhirnya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan transparan,” pungkasnya.
Ia pun berharap langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Bupati Buru Selatan dapat terus berlanjut secara konsisten, sehingga visi pembangunan daerah dapat diwujudkan melalui sistem pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat. (AL)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

