HALTENG - Pimpinan Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Pertanian dan Perikanan Universitas Muhammadiyah Maluku (IMM FAPERTA UMMU) melontarkan kritik keras terhadap DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Maraknya aktivitas tambang Galian C ilegal di Desa Waikob, Kecamatan Weda Tengah, dinilai sebagai bukti nyata kegagalan sistemik pengawasan pemerintah daerah yang disebut bersikap “buta, tuli, dan lemah”.
Dalam beberapa bulan terakhir, aktivitas pengerukan material galian C di lokasi tersebut tidak lagi sekadar persoalan administratif. Kerusakan lingkungan berlangsung terbuka, masif, dan nyaris tanpa hambatan, sementara aparat pengawas dinilai tidak menunjukkan langkah tegas. Kondisi ini membuat eksploitasi sumber daya alam terus menggerus wilayah Halteng tanpa ampun.
Fakta lapangan yang dikutip dari laporan media Detik Indonesia selama beberapa pekan terakhir hingga Selasa (10/2/2026) memperlihatkan situasi yang mengkhawatirkan. Sebuah bukit kecil di Desa Waikob hampir rata dengan tanah setelah dikeruk oleh dua unit ekskavator yang beroperasi nyaris setiap hari. Ironisnya, kegiatan pertambangan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi.
Lebih memprihatinkan lagi, aktivitas ilegal ini disinyalir menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor prioritas justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan segelintir pihak demi meraup keuntungan pribadi.
Ketua Umum PK IMM FAPERTA UMMU, Riski Ikra, menyayangkan lemahnya fungsi kontrol DPRD Halteng dan sikap pasif pemerintah daerah dalam merespons persoalan-persoalan krusial yang terjadi.
“Dari berbagai persoalan, mulai dari galian C ilegal hingga aksi protes Seve Sagea yang menuntut pertanggungjawaban PT Zhong Hai Rare Metal Mining dan PT Mineral Anugerah Indonesia (PT MAI), kami menilai fungsi kontrol DPR Halteng nyaris kosong. Bahkan saat pembahasan anggaran, yang terlihat hanya ‘liat muka’ tanpa keberpihakan nyata kepada rakyat,” tegas Riski, Selasa (10/2/2026).
Mantan Ketua Umum HPMB Maluku Utara itu juga menyoroti berbagai masalah lain yang dinilai luput dari pengawasan legislatif, mulai dari tambang ilegal di Pulau Gebe, meningkatnya kasus HIV yang mengkhawatirkan, hingga beragam persoalan sosial yang menekan masyarakat.
Menurutnya, dalam kondisi seperti ini DPR seharusnya hadir sebagai corong perubahan dan penyalur aspirasi rakyat, bukan sekadar institusi formal tanpa keberanian politik.
“Kenyataannya, DPR Halteng bersama Pemda gagal total mengawal persoalan-persoalan mendasar tersebut. Kritik ini bukan retorika akademik, tetapi kegelisahan publik yang semakin resah melihat tanah kelahiran mereka dijarah, sementara lembaga yang seharusnya menjadi benteng perlindungan justru abai dan impoten,” pungkasnya.
IMM FAPERTA UMMU menegaskan akan terus mengawal isu ini dan mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah agar segera bertindak tegas menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal serta mengusut dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di wilayah Halteng. (RI)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

