MEDAN – Suasana pelantikan ratusan kepala satuan pendidikan di Kabupaten Deli Serdang mendadak memanas. Bak adegan film aksi, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, M.Ked(PD), Sp.PD yang akrab disapa dr. Aci, tanpa kompromi melontarkan peringatan keras terkait isu dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan.
Peristiwa itu terjadi saat pelantikan 7 Pengawas dan 402 Kepala Sekolah di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubuk Pakam, Senin (9/2/2026). Di hadapan ratusan peserta, dr. Aci menegaskan bahwa pelantikan dilakukan tanpa pungutan biaya apa pun.
“Dalam pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas ini tidak ada dipungut biaya. Jangan coba-coba bermain-main,” tegas dr. Aci dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut sontak menyita perhatian publik karena secara terbuka diarahkan kepada dua oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Deli Serdang, yakni Halomoan Ritonga, S.Pd, selaku Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Percut Sei Tuan, serta Dr. Jumakir, S.Pd, M.Pd, yang disebut sebagai pejabat di Bidang Pembinaan Ketenagaan.
“Kau jangan macam-macam, Halomoan. Isunya kau ada ngutip. Saya mau pelantikan kepala sekolah di kepemimpinan saya tidak ada bayar apa pun,” semprot Bupati.
Tak berhenti di situ, dr. Aci juga menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukanlah hak yang harus “dibeli”.
“Tidak ada dinas pendidikan yang meminta anda jadi kepala sekolah. Bahkan Jumakir pun bisa saya berhentikan sekarang. Saya tidak mau mentolerir hal seperti itu,” ujarnya lantang.
Klarifikasi Pejabat Terkait
Untuk menghindari berkembangnya isu liar di tengah masyarakat, kru media mencoba mengonfirmasi pihak-pihak yang disebut dalam pernyataan Bupati.
Melalui pesan singkat, pihak Bupati Deli Serdang menyampaikan bahwa pesan media telah diteruskan kepada dr. Aci oleh admin.
Sementara itu, Dr. Jumakir, S.Pd, M.Pd memberikan klarifikasi tegas. Ia mengaku tidak lagi menjabat sebagai Kabid Pembinaan Ketenagaan (GTK/PTK) sejak 24 Desember 2025 dan sudah sekitar satu bulan tidak terlibat dalam urusan pengangkatan kepala sekolah.
“Saya pastikan demi Allah, saya tidak ada mengutip uang untuk jabatan kepala sekolah, baik promosi maupun mutasi,” tegas Jumakir.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang, Suparno, S.Sos, MSP, serta Halomoan Ritonga, S.Pd, belum memberikan tanggapan resmi meski telah diupayakan konfirmasi oleh redaksi.
Desakan Pemeriksaan dari Aktivis
Di tempat terpisah, Heri Anggara, Ketua Tim LIBAS Deli Serdang, turut angkat bicara. Ia menilai pernyataan Bupati yang terekam dalam video visual sangat jelas dan menyebutkan nama secara langsung.
“Kalimat yang disampaikan Bupati dr. Aci sangat gamblang dengan menyebut dua nama, yakni Halomoan Ritonga dan Jumakir,” ujar Heri, Selasa (10/2/2026).
Menurutnya, tudingan serius yang disampaikan di hadapan publik tersebut tidak boleh dibiarkan menggantung dan harus segera ditindaklanjuti oleh Inspektorat, DPRD, dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Pihak terkait harus segera bergerak, panggil dan periksa pihak-pihak yang disebut. Jika tidak, ini bisa menjadi blunder besar antara yang menuduh dan yang dituduh,” tegasnya.
Kasus ini pun kini menjadi sorotan publik dan dinanti langkah lanjutan dari pihak berwenang guna memastikan transparansi serta integritas dalam dunia pendidikan di Kabupaten Deli Serdang.
(Julianto)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

