Namrole — Ketua Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Kabupaten Buru Selatan menyoroti serius persoalan pembagian listrik PLN di Desa Waehaka, Kecamatan Leksula, yang diduga sarat ketidakberesan dan merugikan masyarakat setempat.
Berdasarkan temuan di lapangan, SEMMI menduga pihak PLN Ranting Leksula telah melakukan sunatan ilegal terhadap program pemasangan listrik gratis di Kecamatan Leksula. Akibatnya, Desa Waehaka menjadi salah satu desa yang paling dirugikan, meskipun seluruh persiapan dari masyarakat telah dilakukan sesuai ketentuan.
Warga Desa Waehaka bahkan telah secara sukarela merelakan lahan dan menebang pohon kelapa milik mereka demi mendukung pembangunan jaringan listrik. Namun, harapan akan masuknya listrik ke rumah-rumah warga justru tidak berjalan sesuai ekspektasi.
Puncak kekecewaan warga terjadi pada 29 Desember 2025, ketika masyarakat Desa Waehaka melakukan aksi pembakaran fasilitas PLN berupa gardu listrik. Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan mendalam terhadap PT PLN (Persero) yang dinilai lalai dalam memenuhi kewajibannya kepada masyarakat.
Ketua SEMMI Cabang Buru Selatan, Randi Latuconsina, menjelaskan bahwa tindakan anarkis tersebut merupakan akumulasi kemarahan warga akibat dua persoalan utama yang tak kunjung diselesaikan.
“Pertama, PLN belum membayarkan kompensasi atas pohon-pohon kelapa milik warga yang ditebang untuk jalur pemasangan tiang listrik. Kedua, hingga kini belum ada pemasangan instalasi listrik ke rumah-rumah warga, padahal jaringan utama sudah masuk ke wilayah desa,” ujar Randi.
Menanggapi situasi tersebut, Pengurus Cabang SEMMI Kabupaten Buru Selatan mendesak Kepala PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara untuk segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. SEMMI menuntut agar PLN segera melunasi pembayaran ganti rugi pohon kelapa serta menyelesaikan pemasangan instalasi listrik di seluruh rumah warga Desa Waehaka tanpa penundaan.
Tak berhenti di situ, SEMMI Bursel juga melayangkan desakan keras kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, serta Direktur Utama PT PLN (Persero) di tingkat pusat. Mereka meminta agar pimpinan PLN mencopot Kepala PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara serta Kepala PLN Ranting Leksula.
Menurut SEMMI, pencopotan tersebut penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas buruknya koordinasi di lapangan yang berujung pada kerugian materiil, kekecewaan masyarakat, serta terganggunya keamanan dan ketertiban di Desa Waehaka.
“Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi pembakaran fasilitas dan tuntutan warga. Kami memastikan proses ini akan terus kami kawal sampai ada kejelasan dan keadilan nyata bagi masyarakat Desa Waehaka,” tegas Randi. (Rls)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

