Close
Close
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News
Orasi Rakyat News

Iptu Charles Langitan Pimpin Patroli Quick Respon Time

Namlea - Kapolsek Namlea Iptu Charles Langitan SH MH mempimpin kegiatan Patroli Quick Respon Time (patroli cepat) yang berlangsung Sabtu malam (14/2/2026). 

Patroli Quick Respon Time turut melibatkan Camat Namlea, Gita K Kiahaly dan Kabid Trantib Satpol PP Kabupaten Buru, Hasan IPA SH. 

Kapolsek Namlea, Minggu pagi (15/2/2026) menjelaskan, patroli cepat  berlangsung semalam dari pukul 21.47 wit hingga pukul 24.07 wit itu dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M  dan Tahun Baru Imlek di wilayah hukum Polsek Namlea, Polres Buru.

Selain Camat dan Kabid Trantib Satpol PP Kab. Buru, ikut juga dalam patroli cepat itu Pejabat Kepala Desa Namlea, Rahmawati Dafrullah SP, Kanit Reskrim Polsek Namlea Zulkifli SH, Kanit Samapta Aipda Harahmat Olleng SH, Kanit Binmas Aipda Marhama F. Elly, Banit Provost Brigpol Ahmad Syafudin, Banit Intelkam Brigpol H. A. Maligana, Banit Samapta Briptu Muhamad Ramdin Bugis,  Banit Reskrim Briptu Fardhan R. Ilahi, Bhabinkamtibmas Desa Sanleko Aipda Husen Kaimudin, Bhabinkamtibmas Desa Jamilu Aipda Asmuni Tan SE, Bhabinkamtibmas Desa Lala Aipda Burhanudin Bugis, Banit Binmas Briptu Risman Buton, Staf Kantor Camat Namlea dan Anggota Satpol PP Kab. Buru. 

Jelas Iptu Charles, patroli kali ini  dilaksanakan di seputaran Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru dengan sasaran tempat keramaian masyarakat, tempat kerawanan potensi gangguan kamtibmas , penginapan dan kos-kosan. 

Ussi apel pasukan di Mapolsek Namlea, tim patroli pertama menyasar kos-kosan sekaligus memberikan himbauan kepada para penghuni dan pemilik kos agar menghindari segala bentuk penyakit masyarakat serta selalu senantiasa menjaga kamtibmas yang kondusif. 

Lanjut berpatroli ke Penginapan Caca, tim memberikan himbauan kepada receptionis agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri.

Para tamu yang menginap diminta menjaga situasi kamtibmas yang aman. 

Di penginapan tersebut tim patroli sempat mengamankan dua  perempuan dan satu  pria yang tidak memiliki identitas diri.

Tim Patroli Quick Respon Time lanjut melaksanakan patroli pada Penginapan Dua Putra Jl. Kampus Iqra Buru sekaligus memberikan himbauan kepada receptionis agar tidak menerima pasangan yang bukan suami istri serta menjaga situasi kamtibmas yang aman. 

Di sana tim patroli juga mengamankan dua  pasangan yang bukan suami istri dan satu perempuan tanpa identitas.

Mereka yang diamankan itu sempat dibawa je Mapolsek dan diberikan  pembinaan. 

Selama berpattoli Iptu Charles Langitan dan rombongan turut mensosialisasikan KUHP terbaru terkait dengan Pasal 316 KUHP (UU No. 1 Tahun 2023).

Pasal itu  mengatur pidana bagi setiap orang yang mabuk di tempat umum sehingga mengganggu ketertiban umum atau membahayakan keselamatan orang lain dengan ancaman pidana maksimal 6 Bulan Penjara serta denda Rp.10.000.000.

Iptu Charles mengajak masyarakat untuk bersama  - sama dengan Kepolisian menciptakan keamanan dan ketertiban guna tidak terjadinya gangguan kamtibmas.

Khusus kepada  para pemuda dohimbau untuk menghindari aksi balap liar guna keselamatan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya, supaya terciptanya ketertiban arus lalu lintas dan suasana kamtibmas yang nyaman dan kondusif.

Masyarakat diajak untuk menghindari segala tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Warga Kota Namlea dipesankan pula agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan miras maupun zat obat terlarang (Narkoba) yang dapat berdampak pada kesehatan tubuh dan juga dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.

Agar dihindari juga segala bentuk penyakit masyarakat, diantaranya judi maupun tindakan prostitusi dikarenakan hal seperti itu akan berimbas pada dampak sosial maupun hukum serta dampak kesehatan.

Masyarakat juga diwanti-wanti agar tidak mudah percaya dengan berita hoax yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas, maka diharapkan setiap masyarakat harus dengan bijak menelaah setiap berita yang tersebar. (LTO) 

Iklan tengah post Baca Juga
Jangan Lewatkan...
Iklan Natal
Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami
agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama