Namrole - Polsek Leksula Polres Buru Selatan melaksanakan mediasi atau problem solving terkait perkelahian antar pemuda pemuda Desa Ewiri dengan Pemuda Desa Mepa, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan, Sabtu (03/01/2026), sebagai upaya penyelesaian masalah secara kekeluargaan guna mencegah konflik berlanjut dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kegiatan mediasi tersebut dilaksanakan di Mapolsek Leksula, dengan dihadiri langsung oleh Kapolsek Leksula Iptu Bastian Tuhuteru S.Pd, Kanit Intelkam Polsek Leksula Aiptu Ahmad Wally, Ka SPKT Polsek Leksula Aipda Yosep Delima, Kepala Desa Ewiri Maximus Solissa, Ketua BPD Frengko Nustelu, Staf Desa Ewiri Sandy Selsily, Ketua Majelis Jemaat Desa Ewiri Hendrik Jambormias, Tokoh Masyarakat Michael Jasso, Kepala Desa Mepa Yolanda Matitale, Orangtua Korban Semi Lesnussa serta korban Awi Lesnussa.
Peristiwa perkelahian antar pemuda tersebut diketahui terjadi pada Jumat tanggal 02 Januari 2026 sekitar pukul 15:00 WIT di tempat wisata air babunyi Desa Mepa.
Mendapat informasi adanya kejadian tersebut, Kapolsek Leksula Iptu Bastian Tuhuteru, S.Pd, segera melakukan langkah-langkah problem solving dengan mencari dan menghubungi kedua belah pihak, serta mengajak mereka untuk menyelesaikan permasalahan secara damai melalui musyawarah yang difasilitasi oleh Polsek Leksula.
Dalam proses mediasi tersebut, Kapolsek memberikan penjelasan dan pembinaan kepada kedua belah pihak agar permasalahan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas, serta menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Hasil dari mediasi tersebut disepakati bahwa kedua belah pihak saling memaafkan, sepakat untuk tidak memperpanjang permasalahan, tidak menyimpan dendam, menanggung masing-masing akibat yang dialami tanpa menimbulkan tuntutan lanjutan di kemudian hari.
Serta disepakati untuk Wisata masyarakat di desa ewiri dan desa mepa di air babunyi akan diatur oleh pemerintah desa secara berlainan hari, karena selama ini masih belum ada pengelolaan wisata Air Babunyi, masyarakat juga meminta kehadiran pemerintah desa /kepala desa pada saat masyarakat melaksanakan liburan akhir tahun atau hari besar di air Babunyi, dan melarang masyarakat mengkomsumsi minuman keras di tempat Wisata.
Kesepakatan damai tersebut juga disertai komitmen bersama bahwa bahwa permasalahan keributan antara pemuda desa Ewiri dan pemuda desa Mepa dianggap selesai.
Serta ditekankan bahwa ini permasalahan pribadi, bukan permasalahan antar kampung, apabila di kemudian hari terjadi permasalahan serupa, maka para pihak siap untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab dan efek jera.
Dengan komitmen penyelesain masalah secara kekeluargaan, wisata Pantai Air Babunyi akan terus menjadi pilihan utama destinasi yang tidak hanya memanjakan mata, tetapi juga memberikan rasa tenteram bagi setiap jiwa yang datang berkunjung di Kabupaten Buru Selatan Kecamatan Leksula.
Selama pelaksanaan kegiatan problem solving berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, dengan seluruh rangkaian mediasi berjalan lancar berkat kerja sama dan sikap kooperatif dari kedua belah pihak yang terlibat.
Kapolres Buru Selatan, AKBP Andi P. Lorena, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Leksula Iptu Bastian Tuhuteru, S.Pd. menyampaikan bahwa penyelesaian permasalahan melalui mediasi merupakan salah satu langkah preventif Polri untuk meredam potensi konflik di masyarakat, serta mengajak seluruh warga agar mengedepankan musyawarah dan segera melapor kepada kepolisian apabila terjadi permasalahan, sehingga dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas. (Wit)
![]() |
| Klik ☝ untuk mengikuti akun Google News Kami agar anda tidak ketinggalan berita menarik lainnya |

